Sejumlah anak usia dini menyimak guru dan bermain di PAUD Anggrek, Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)Sementara untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang yang paling akhir dibuka kegiatan belajar secara tatap muka. Nadiem mengatakan hal ini dilakukan karena anak-anak di usia itu masih sulit menjaga jarak sosial atau social distancing untuk mencegah virus corona.
"PAUD adalah yang paling terkahir bulan ke lima kalau zona masih hijau. Bulan ke-5 baru PAUD boleh tatap muka," kata Nadiem.
Nadiem memberikan kebebasan kepada sekolah untuk mengatur peserta didik yang masuk sekolah secara tatap muka. Penerapan social distancing harus diterapkan di semua jenjang pendidikan.
Mengenai jadwal pembelajaran akan ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai situasi dan kebutuhan.
Sebelum dibuka, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sekolah. Pertama ketersediaan sanitasi kebersihan seperti tempat cuci tangan. Kedua, akses menuju fasilitas layanan kesehatan di sekitar wilayah sekolah.
Ketiga, wajib menggunakan masker dan akan dilakukan pengecekan suhu badan menggunakan termal gun.
"Beberapa aturan protokol kesehatan, kalau ada peserta didik yang mungkin punya kondisi medis atau sedang sakit tidak diperkenankan masuk sekolah," ujar Nadiem.
Kemudian apabila prasyarat tersebut sudah terpenuhi, maka kegiatan belajar mengajar di sekolah diperkenankan secara tatap muka. Namun, aturan bersekolah dengan tatap muka hanya diperbolehkan pada sekolah yang wilayahnya berada dalam zona hijau.
Nadiem menyatakan tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada Juli 2020.
"Untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah," ujar Nadiem.
(CNNIndonesia.com)