Rusak Segel PLN, SMPN 3 Didenda

Redaksi Redaksi
Rusak Segel PLN, SMPN 3 Didenda
internet
Rusak Segel PLN, SMPN 3 Didenda
PEKANBARU, riaueditor.com - SMPN 3 Pekanbaru, diduga telah merusak segel pada meteran PLN yang ada disekolahnya. Akibatnya, SMPN 3 dituntut membayar denda jutaan rupiah.

Petugas P2TL PLN awalnya yang menemukan pelanggaran di SMPN 3 tersebut. Dimana, pelanggaran itu berupa perusakan segel meteran dan penggunaan daya melebihi dari yang tersedia. Seperti yang disampaikan Kabag Humas PLN Hafis, Rabu (26/8).

Menurut Hafis, petugas menemukan bahwa segel meteran PLN yang ada si SMPN 3 rusak dan ternyata setelah dilakukan pengecekan lebih jauh, sekolah tersebut juga menggunakan daya melebihi dari yang tersedia.

Guna memastikan pelanggaran, sambung Hafis, maka dilakukan pemeriksaan lebih intensif dilabor dan hasil labor menyatakan positif, bahwa segel meteran sudah rusak.

"Petugas kita membawa meteran itu kelabor dan hasilnya positif bahwa segel sudah dirusak, demikian juga dengan pemakaiannya juga ditemukan melebihi dari daya yang seharusnya," ungkap Hafis.

Hafis menambahkan, seharusnya daya yang tersedia untuk sekolah tersebut 3x20 wat (6600 wat) namun dalam penggunaannya sekolah melebihi dari daya yang disediakan PLN. "ini merupakan pelanggaran dan dituangkan dalam pelanggaran itu maka dana pelanggaran itu harus dibayarkan," tegas Hafis.  

Terkait hal tersebut, Plt Kepala SMPN 3 Pekanbaru, Dra Kamala Sia Rio Anta MPd yang juga Kasi SMP Dinas Pendidikan kota Pekanbaru membantah, bahwa disekolahnya telah  terjadi pencurian daya listrik dan hasil labor yang menyatakan nihil pelanggaran.

"Kita komplain dituduh merusak segel dan menggunakan daya melebihi ketentuan. Kita minta dilakukan pemeriksaan lebih intensif dan dibawa kelabor. Namun hasilnya nihil dan surat hasil labor yang menyatakan nihil pelanggaran ada ditangan kita," sebut Kamala.

Namun disisi lain Kamala juga mengakui pihaknya telah membayar denda atas kelebihan pemakaian daya yang terjadi di sekolah nya. Indikasi pencurian daya yang terjadi di SMPN 3 ini, hendaknya menjadi suatu pemikiran bersama agar ranah pendidikan di Kota Pekanbaru ini tidak dikontaminasi dengan hal-hal yang tidak mendidik. (ade)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini