BANGKINANG, riaueditor.com - Kemajuan dunia pendidikan tak lepas dari kontribusi dan peran seorang guru yang melaksanakan tugas dengan ikhlas dan terus bersemangat dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM), untuk itu sudah sewajarnya jika anggaran minimal 20 persen dari diperuntukkan pada bidang pendidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Kampar saat menerima perwakilan dari Guru Bantu Provinsi yang saat ini belum ada kejelasannya yang diadakan di Lantai II Ruang Rapat Bupati Kampar di Bangkinang Kota, Selasa (7/2).
“Jadi ini sebenarnya tinggal kaloborasi dan tata kelola terhadap kepindahan wewenang pengelolaaan tenaga Bantu Guru dari Pendidikan Provinsi Riau yang selama ini bertugas di Kabupaten/kota di Provinsi Riau Khusunya Kabupaten Kampar” Kata Syahrial Abdi.
Saat Pj Bupati Kampar menanyakan tentang Surat Kepurtusan (SK) perpanjangan Kontraknya, Sampai saat ini SK Perpanjangan Kontrak Guru Bantu belum di terima oleh para guru bantu tersebut, oleh sebab itu untuk kejelasannya hendaknya terus berkoordianasi dengan Dinas yang berkaitan sembari bersabar menjelang hal ini sudah dapat kejelasan pasti. “ Tentunya kita berharap ini semua dapat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)” Kata Syahrial Abdi.
Ditambahkan Syahrial Abdi dalam melaksanakn pemerintahan kita selallu terbuka dan menerima siapa saja, oleh sebab itu landasan kita yang menjadi tolok ukur bersih hati, tegak integritas dan kerja professional, Jauhkan fitnah, kita semua terus berusaha memberikan yang terbaik, sehingga kita dapat mencapai cita Kampar yang maju dan sejahtera” Katanya lagi.
“Kita semua berharap semua dapat mencapai cita-cita untk menjadi Pegawai Negri Sipil (ASN), karena itu merupakan kebutuhan dari pemerintah dalam memenuhi pendidikan bagi masyarakat yang sampai saat ini masih kekurangan guru. Namun ini tentunya kita tetap berpedoman pada aturan dan perundang undangan yang berlaku terutama dari Kementerian Pendidikan dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (KemenPAN) RI, kita di Kabupaten Kampar siap untuk melaksanakan keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh institusi yang membidangi ini” Kata Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi.
Sementara itu Zafri yang menjadi juru bicara dari Guru Bantu Provinsi tersebut menyampaikan bahwa berharap dapat dibantu dalam memberikan solusi atau bantuan atas kegalauan yang menimpa guru bantu tersebut, sehingga kami tetap nyaman dalam mejalankan tugas sebagi guru” Kata Zafri yang didampingi oleh lima orang guru bantu dari berbagai sekolah.
“Kemuudian dengan honor yang kami terima tidak mencukupi, kami berharap ada hendaknya bantuan yang dapat di berikan dari Pemkab Kampar apapun namanya, apakah insentife, uang transport subsisi atau bantuan lainnya, karena kami walaupun domainnya berada di Provinsi Riau tapi kami bertugas di wilayah Kabupaten Kampar, memang selama ini kami tetap menerima gaji dari Kontrak guru bantu Provinsi tersebut” Ujar Zafri lagi.
"Yang kami risaukan saat ini adalah pengalihan wewenang pengelolaan guru SMA sederajat ke Provinsi Riau, yang mana hingga saat ini belum ada kejelannya. Kami berharap ini dapat dibantu”, pinta Zafri.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Kebudayaan M. Yasir saat ditanya tentang hal tersebut menyampaikan harapan agar guru bantu tetap bersabar dalam menunggu kepastian perpanjangan Kontrak Guru Bantu ini, kita selalu siap dalam memediasi atas permaslahan ini, tentunya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Ditambahkan M Yasir untuk kabupaten Kampar kita telah memeberikan bantuan kepada para guru Komite, Guru Tenaga Harian Lepas (THL), Guru Kontrak Daerah dan Guru Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) dan ini semua belum dapat kita bantu semuanya karena keterbatasannya anggara” Kata M Yasir.
Sementara itu kita tetap terus berupaya untuk dapat membantu teman-teman Gurtu Bantu Provinsi ini terutama dalam memberkan solusi terhadap apa yang saat ini dihadapi, namun ini tentunya dapat menunggu dengan kesabaran. Dan ia meminta agar Forum Guru Bantu Provinsi ini agar dapat memberikan kesejukan, informasi yang akurat sehingga tidak menerima informasi yang menyesatkan yang dapat menimbulkan gejolak di tingkat bawah” Kata M Yasir mengakhiri. (Syailan Yusuf)