Penyaluran Zakat SDN 058 Dipertanyakan

Redaksi Redaksi
Penyaluran Zakat SDN 058 Dipertanyakan
Penyerahan zakat secara simbolis oleh Disdik Pekanbaru pada Sabtu (18/4) kemarin di aula Disdik Pekanbaru.
PEKANBARU, riaueditor.com – Niat baik Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru untuk membantu siswa miskin, sedikit ternoda akibat oleh ulah Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 058 Kecamatan Sail. Pasalnya, uang zakat yang semestinya diterima utuh oleh siswa yang berhak menerima, justru tidak diberikan.

Seperti dituturkan Rizal yang berprofesi sebagai supir taxi, salah seorang walimurid SDN 058, Selasa (21/4). Ia mengatakan, awalnya dia menyambut gembira atas dimasukkannya anaknya, DA, sebagai salah satu siswa yang terdaftar sebagai penerima zakat kali ini oleh Kepsek 058, Basariah.

Akan tetapi kegembiraan itu sirna seketika, begitu dirinya memperoleh kabar dari anaknya, DA, bahwa bantuan zakat yang diberikan Disdik Pekanbaru pada hari Sabtu (18/4) kemarin, tak diberikan oleh Kepsek.

Merasa ada yang tak beres, ia pun menyuruh isterinya untuk mempertanyakan hal itu ke Kepsek. Meski akhirnya uang zakat itu diberikan, namun harus diwarnai perdebatan dengan Kepsek.

"Uang itu memang akhirnya diberikan, tapi itupun harus dilewati dengan perdebatan dengan Kepsek," ujar Rizal menirukan isterinya.

Ketika hal itu dicoba dikonfirmasi, Kepsek 058 Basariah tak berada di tempat.

"Ibu Kepsek di kantor Walikota pak, ada rapat," ujar salah seorang guru saat ditemui, Rabu pagi (22/4).

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Unit Pengelolaan Zakat (UPZ) Disdik Pekanbaru, Dra Hj Mamar Yuningsih, tampak terkejut atas sikap Kepsek tersebut. Ia berjanji akan menindaklanjuti temuan itu dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Seksi (Kasi) SD Dikdasmen Disdik pekanbaru, Firdaus.

"Terimakasih atas informasinya, saya akan koordinasi dengan Kasi SD terlebih dahulu," ujarnya sembari mengimbau siswa lainnya yang belum menerima agar tidak ragu melaporkan hal ini.

Seperti diketahui, di bulan April ini, Disdik kembali menyalurkan zakat profesi guru, pengawas dan PNS di lingkungan Disdik Pekanbaru senilai Rp 185 juta bagi 234 siswa SD se-kota Pekanbaru. Besaran zakat untuk masing-masing siswa, SD Rp 750 ribu, SMP Rp 1 juta dan siswa SMA/SMK sebesar Rp 1,25 juta.

"Zakat profesi ini merupakan program Walikota Pekanbaru yang patut kita apresiasi. Karena selain sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, juga karena zakat adalah kewajiban bagi umat muslim sesuai perintah agama," ujar Kepala Disdik Pekanbaru, Prof DR Zulfadil SE MBA, dalam sambutannya sesaat sebelum membagikan zakat, Sabtu (18/4). (fin)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini