Kejari Rengat Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Siswa

Redaksi Redaksi
Kejari Rengat Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Siswa
ali/riaueditor.com
Kejari Rengat Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Siswa
RENGAT, riaueditor.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat, menggelar penyuluhan hukum mengenai penyalahgunaan narkoba kepada pelajar sekolah menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Rengat, Kamis (14/4).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rengat, Supardi, SH, MH didampingi Kasi Intel Kejari, Afridel, SH, MH mengatakan, kegiatan ini merupakan program jaksa masuk sekolah. Tujuannya untuk memberikan
pelayanan hukum kepada generasi muda, agar mereka memahami tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Narkotika sangat berhahaya bagi diri sendiri dan lingkungan dan berdampak buruk kepada masyarakat. Oleh sebab itu kami melakukan sosialisasi kepada pelajar sejak dini, agar dapat terhindar dari hal tersebut," ujar Kajari.

Bagi pelajar, sebagai generasi muda diminat jangan sampai mencoba untuk mengenal semua jenis narkoba,  Sekali mengenal dan menjadi pemakai Narkoba, maka akan berakibat fatal sehingga akan merugikan
dirinya sendiri dan orang lain.

"Bagi yang mengetahui adanya pengguna atau pemakai narkoba, agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib," sebut Kajari Rengat, Supardi.

Sementara itu, Kepala SMKN 1 Rengat, H. Adi Mirwan, menyambut baik program Kejaksaan dalam melakukan pemberantasan narkoba sejak dini di kalangan remaja, terutama kalangan pelajar.

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, semoga semua anak-anak pelajar dapat memahami betapa bahayanya narkoba bagi masa depan mereka, sehingga dapat menjauhi barang haram tersebut," tegasnya.(ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini