Hampir Semua Sekolah di Inhu Pungut Uang Komite

Redaksi Redaksi
Hampir Semua Sekolah di Inhu Pungut Uang Komite
ilustrasi
RENGAT, riaueditor.com - Pendidikan adalah hak seluruh warga Negara, hal ini tertuang didalam salah satu pasal Undang Undang Dasar (UUD) 1945, guna mewujudkan hal tersebut pemerintah pusat maupun daerah menganggarkan dana yang sangat besar bagi pendidikan yakni sebesar 20 persen dari jumlah APBN maupun APBD.

Namun kenyataannya hal tersebut belumlah cukup untuk meringankan beban para orang tua di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam memenuhi kebutuhan yang layak bagi anak-anak mereka, pasalnya meskipun para siswa khususnya SD dan SMP dibebaskan dari uang sekolah, mereka tetap saja diwajibkan membayar uang komite sekolah.

Pembayaran tidak resmi ini rata-rata lebih besar dan lebih mahal daripada uang sekolah itu sendiri, untuk tingkat SMP saja berkisar antara Rp.75 ribu s/d 150 ribu perbulan, kata Mj (48) salah seorang wali murid yang tidak mau namanya dipublikasikan Minggu (22/11) di Pematang Reba.

"Sedangkan untuk tingkat SLTA seperti SMAN 1 Rengat uang komite tersebut sebesar Rp. 150 ribu per bulannya. Yang menjadi pertanyaannya adalah apa keguanaan dari uang tersebut," ujarnya.

Hal yang sama juga terjadi di SMKN 1 Pasir Penyu yang juga membebankan para muridnya pembayaran SPP sebesar Rp150 ribu per siswa per bulan, hal ini sudah diungkap oleh tokoh masyarakat Pasir Penyu Hatta Munir, Minggu (22/11) di Air Molek.

Menurut Ketua LSM MPR Ber-Nas ini, dari data yang dimilikinya ada sekitar kurang lebih 1400 siswa dan siswi di SMKN 1 Pasir Penyu yang setiap bulannyadi wajib membayar SPP Rp 150 ribu per bulan.

"Jika dikalkulasikan setiap bulannya uang SPP yang terkumpul lebih kurang sebanyak Rp 210 juta per bulan," tutupnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini