Dua Bulan Menunggak, PLN Akhirnya Lakukan Pemutusan Listrik SMU Plus

Redaksi Redaksi
Dua Bulan Menunggak, PLN Akhirnya Lakukan Pemutusan Listrik SMU Plus
ist.net
Dua Bulan Menunggak, PLN Akhirnya Lakukan Pemutusan Listrik SMU Plus.
PEKANBARU, riaueditor.com - Dua bulan nunggak, akhirnya SMU Plus Pekanbaru harus merelakan aliran listriknya diputus petugas PLN. Pemutusan listrik ini dilakukan PLN Rayon Pekanbaru, Ahad (31/5) pagi pukul 10.00 Wib.

Kepala PLN Rayon Pekanbaru Ahmad Rizal mengatakan, pemutusan arus listrik SMU Plus adalah alternatif terakhir yang harus ditempuh PLN karena sebagai pelanggan besar SMU Plus telah menunggak pembayaran selama dua bulan.

"Mereka menunggak dua bulan, jumlahnya cukup besar sekitar Rp40 an juta," ungkap Ahmad Rizal.

Ahmad Rizal juga menjelaskan, sebelum memutuskan eksekusi ini pihak PLN sudah melakukan beberapa kali diskusi dan pembicaraan dengan pihak SMU Plus.

"Kita sudah lakukan komunikasi sejak tunggakan pertama April lalu. Pihak SMU Plus memang belum mampu membayar, dan mereka  menyurati PLN  akan berusaha segera melunasi tagihannya.

"Karena ada surat dari mereka kita lihat iktikad baiknya dan kita tidak putuskan listriknya, pada bulan itu," ungkap Ahmad Rizal lagi.

Ditambahkannya, setelah masuk bulan Mai 2015, mereka belum juga menerima pembayaran tagihan dari SMU Plus dan kembali mereka melakukan komunikasi. Kali ini, pihak SMU Plus berjanji akan melunasi pada pekan ketiga bulan Mai 2015. Tapi hal itu juga tidak terlaksana.

"Kemudian kita terus melakukan komunikasi dengan pihak sekolah itu. Dan kita menyarankan mereka membuat surat lagi ke PLN agar kita bisa mempertanggungjawabkan ke pimpinan karena belum memutuskan aliran listrik ke SMU Plus," ungkap Ahmad Rizal lagi.

Namun, sejak Jumat (29/5) mereka menunggu sampai Ahad pagi (31/5) surat dari SMU Plus tidak pernah mereka terima.

"Akhirnya kita dengan sangat terpaksa harus mengeksekusi pelanggan ini," ungkapnya.(len)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini