Disdikbud Siak Keluarkan Edaran Libur Sekolah

Redaksi Redaksi
SIAK, riaueditor.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)  yang ada di Kabupaten Siak.Surat edaran ini terkait dengan edaran Kadisdik Provinsi Riau No 800/BPK/1.2/3394tentang kalender pendidikan beberapa hari lalu.

Isi surat edaran tersebut tentang pengumuman libur sekolah selama bulan Ramadhan. Bagi siswa kelas I, II dan III Sekolah dasar (SD), selama Ramadhan diliburkan. Sedangkan bagi kelas IV. V dan VI hingga tingkat SMP dan SMA tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Untuk siswa SD kelas IV, V dan VI dan siswa SMP,SMA sederajad mendapat pengurangan jam pelajaran. Untuk SD yang biasanya 35 menit per jam pelajaran, dikurang menjadi 25 menit , Sedangkan untuk ntingkat SMP 30 menit. SMA yang iasanya 45 menit per jam pelajaran dikurangi menjadi 35 menit selama Bulan Ramadhan ini.

Pada Bulan Ramadhan, siswa dituntut untuk melaksanakan puasa dan lebih banyak mengisi amaliyah Ramadhan, seperti bertadarus, tarawih, mendengarkan ceramah agama dan kegitan keagamaan lainnya. Hal ini bertujuan untuk me.nambah nilai pendidikan agama di sekolahnya masing-masing. Kemudian selama bulan suci Ramadhan siswa harus
menggunakan pakaian Melayu/muslim.

Sementara itu untuk libur Idul Fitri di mulai tanggal 21 Juli sampai 04 agustus 2014 mendatang.(man)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini