Coret Anggaran UNBK, Masyarakat Tuding Komisi IV DPRD Inhu Tak Punya Nalar

Redaksi Redaksi
Coret Anggaran UNBK, Masyarakat Tuding Komisi IV DPRD Inhu Tak Punya Nalar
ilustrasi
RENGAT, riaueditor.com - Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang dianggarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hulu pada RAPBD 2016 terancam batal ulah Komisi IV DPRD Inhu yang dinilai tak punya nalar mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat.

Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Inhu Ujang Sudrajat kepada wartawan, dibatalkanya anggaran UNBK Inhu berawal dari proses pembahasan RAPBD yang dilaksanakan bersama dengan Komisi IV DPRD Inhu pada Jumat 25 Desember- 2015 lalu.

"Dimana dalam rapat Baggar Komisi IV DPRD Inhu membatalkan secara sepihak program/kegiatan UNBK tanpa alasan yang jelas dan tidak rasional," jelasnya.

Padahal sambungnya, anggaran yang diusulkan dalam RAPBD sebesar Rp. 8.032.572.130 yang tertuang dalam RKA dinas pendidikan Inhu tahun anggaran 2016 telah diverifikasi oleh Pokja Bappeda dan Inspektorat Inhu," ungkapnya.

Menyikapi hal ini seorang Wali Murid di Rengat, Herman (45) menilai bahwa Komisi IV DPRD Inhu yang membidangi pendidikan tidak punya nalar dalam menentukan mana yang prioritas dan mana yang tidak. Sebagai wakil rakyat sudut pandang mereka terlalu sempit.

"Mungkin bagi mereka yang duduk di Kursi DPRD Inhu tersebut lebih penting Parit Gajah dan Galian Skunder yang mereka anggarkan melalui Dana Aspirasi mereka ketimbang pendidikan," katanya.

Ini semakin membuktikan kinerja para wakil rakyat yang duduk di DPRD Inhu melenceng dari yang diamanahkan rakyat. untuk itu atas nama masyarakat kita meminta kepada penegak hukum negeri ini untuk mengaudit Dana Aspirasi Anggota DPRD Inhu Tahun 2015 lalu, jika terdapat penyalahgunaan wewenang dan temuan kerugian negara agar ditindak sesuai hukum berlaku.

"Dana Aspirasi tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak memberikan manfaat berarti bagi masyarakat sebab tanpa melalui proses perencanaan yang matang dan lebih kepada pemborosan anggaran, jadi sebaiknya diaudit," katanya.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Inhu H Mardius SH,MH sejauh ini belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini, ketika hendak ditemui di Gedung DPRD Inhu jalan Lintas Timur Pematang Reba Jumat (8/12) yang bersangkutan tidak di tempat. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini