JAKARTA - Akhirnya pendaftaran Sekolah Kedinasan telah resmi dibuka, ada 8 instansi yang membuka pendaftaran pada tahun 2023 ini.
Tahun ini sebanyak 7 instansi yang membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan secara serentak, yaitu pada 1 April 2023.
Sedangkan, instansi yang menaungi Institusi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) baru mulai dibuka pada 3 April 2023.
Jika kamu salah-satu dari banyaknya putra puteri terbaik bangsa yang ingin mendaftar di Sekolah Kedinasan, berikut jumlah kuota per provinsi IPDN tahun 2023 yang perlu kamu tahu.
Jumlah kuota per provinsi IPDN tahun2023
Aceh: 23 orang, Bali: 9 orang, Banten: 8 orang, Bengkulu: 10 orang, D.I Yogyakarta: 7 orang, DKI Jakarta: 8 orang, Gorontalo: 7 orang, 8. Jamb: 11 orang, Jawa Barat: 27 orang, Jawa Tengah: 35 orang, Jawa Timur: 38 orang.
Kemudian Kalimantan Barat: 14 orang, Kalimantan Selatan: 13 orang, Kalimantan Tengah: 14 orang, Kalimantan Timur: 10 orang, Kalimantan Utara: 7 orang.
Selanjutnya Kepulauan Babel: 7 orang, Kepulauan Riau: 7 orang, Lampung: 15 orang20. Maluku: 11 orang, Maluku Utara: 10 orang, Nusa Tenggara Barat (NTB): 10 orang, Nusa Tenggara Timur (NTT): 22 orang, Papua Barat Daya (Non OAP): 2 orang, Papua Barat Daya (OAP): 6 orang, Papua Barat (non OAP): 2 orang, Papua Barat (OAP): 7 orang, Papua (non OAP): 2 orang, Papua (OAP): 9 orang, Papua Pegunungan (non OAP): 2 orang, Papua Pegunungan (OAP): 8 orang, Papua Selatan (non OAP): 2 orang, Papua Selatan (OAP):4 orang, Papua Tengah (non OAP): 2 orang, Papua Tengah (OAP): 8 orang.
Seterusnya Riau: 12 orang, Sulawesi Barat: 7 orang, Sulawesi Selatan: 24 orang, Sulawesi Tengah: 13 orang, Sulawesi Tenggara: 17 orang, Sulawesi Utara: 15 orang, Sumatera Barat: 19 orang, Sumatera Selatan: 17 orang, dan Sumatera Utara: 33 orang
Persyaratan Umum :
Warga Negara Indonesia;
Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2023.
Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
1.Administrasi :
Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C,
Bagi lulusan Tahun 2020 – 2023, dengan ketentuan:
Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol).
Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung).
Peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing.
Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.
Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.
Pakta Integritas Tahun 2023- Alamat e-mail yang aktif
Pasfoto berwarna ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
2.Persyaratan lain-lain
Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.
Tidak bertato
Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.
Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:
Tidak diperkenankan mengundurkan diri.
Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan.
Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.
Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
Jadwal pendaftaran dibuka mulai tanggal 3 April 2023, pukul 14.23 WIB hingga 30 April 2023, pukul 14.23 WIB.
Lakukan pendaftaran secara online melalui website pendaftaran resmi calon Praja IPDN 2023 pada portal https://daftar-dikdin.bkn.go.id/login