Kampar Buka 3.774 formasi Untuk Penerimaan PPPK 2024

Redaksi Redaksi
Kampar Buka 3.774 formasi Untuk Penerimaan PPPK 2024
Laman BKPSDM Kampar.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar resmi mengumumkan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 3.774 formasi dibuka untuk tahun 2024 ini.

Pengumuman disiarkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar, Nomor: 800.1.2.2/BKPSDM-PPI/820. Adapun kualifikasi kebutukan PPPK kali ini terbagi menjadi tiga bidang, yaitu tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Dari total 3774 formasi yang tersedia, formasi terbesar dialokasikan untuk PPPK tenaga teknis sejumlah 2.521 formasi. Selanjutnya tenaga guru 716 formasi dan 537 formasi untuk tenaga kesehatan.

Kepala BKPSDM Kampar, Syarifuddin, S. Sos, MT mengatakan, penerimaan calon pendaftar dibuka untuk pelamar mulai jenjang SLTA sederajat. Dengan ketentuan merupakan pegawai honorer yang bekerja aktif minimal 2 tahun secara terus-menerus dan namanya terdaftar di data base BKN.

Jadwal pelaksanaan seleksi dibagi menjadi dua tahapan. Untuk seleksi lengadaan PPPK TA 2024 bagi pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non-ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN bisa melakukan pendaftaran pada tanggal 1-20 Oktober.

Kemudian, jadwal seleksi pengadaan PPPK TA 2024 bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah (termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah) dapat mendaftar pada 17 November - 31 Desember.

"Semua pendaftaran dilaksanakan melalui SSCASN, tidak ada pengiriman berkas fisik kepada panitia seleksi pengadaan calon aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Kampar formasi tahun anggaran 2024," terang Syarifuddin.

Infromasi selanjutnya, pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada pada laman https://bkpsdm.kamparkab.go.id/ dan media sosial resmi BKPSDM Kabupaten Kampar.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini