Arahan Wagubri Terkait Percepatan Pendataan Non ASN di Lingkungan Pemprov Riau

Redaksi Redaksi
Arahan Wagubri Terkait Percepatan Pendataan Non ASN di Lingkungan Pemprov Riau
Wagubri Edy Natar Nasution

PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution turut hadir dalam rapat koordinasi terkait pendataan PPPK di lingkungan Pemprov Riau yang dipimpin oleh Gubernur Riau. Berlangsung di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (10/10/22).

Dalam kesempatan itu, Wagubri menyampaikan dua poin penting. Dia menyebutkan, jika terjadi keraguan sehingga tidak muncul salah penafsiran dalam menterjemahkan surat Menpan RB terkait pendataan honorer, maka ia menyarankan untuk membuat surat ke Kemenpan RB.

"Supaya tidak muncul penafsiran yang berbeda, jadi disarankan untuk membuat surat (ke Kemenpan RB)," ucapnya.

Selain mengirimkan surat, Edy Nasution juga menyarankan agar pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau untuk berkunjung ke kantor Kemenpan RB untuk berkomunikasi secara langsung. Selain surat yang diperlukan untuk dikirim, berangkat secara fisik untuk mendapat penjelasan secara detail tentu lebih baik lagi.

Wagubri menambahkan, setelah berjumpa secara langsung akan dapat diinventarisasi terhadap berbagai instansi yang mengalami keragu-raguan itu.

"Hal-hal seperti itu tidak mungkin dituangkan dalam tulisan. Tapi kalau permasalah yang kita hadapi ini langsung komunikasi ke sana (Kemenpan RB), mungkin ada perwakilan yang ke sana itu akan dapat jawaban secara lebih jelas," ucapnya.

Edy Nasution menambahkan, poin kedua adalah untuk menghindari terjadinya kecurangan dalam pendataan non ASN misalnya memasukan kepentingan pribadi dalam pendataan itu, maka diperlukan surat pernyataan dari masing-masing bagian, bahwa data itu adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena jelas Wagubri, data-data non ASN yang disampaikan ke pusat itu akan dipertanggungjawabkan atas nama Gubernur Riau.

Sehingga dengan adanya pernyataan itu, diharapkan tidak ada yang berani berbuat curang. Serta data yang disampaikan dapat dipertanggung jawabkan.

"Kepala OPD dan kepala bidang juga harus punya tanggung jawab kepada pak gubernur sehingga apa yang disampaikan itu dapat dipertanggung jawabkan. Kalau memang nanti ada masalah nanti bisa bertanggungjawab," tutupnya.

(mcr)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini