APBD-P Pekanbaru 2025 Disahkan, Selesaikan Tunda Bayar

Redaksi Redaksi
APBD-P Pekanbaru 2025 Disahkan, Selesaikan Tunda Bayar
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.(Foto: Ist)

PEKANBARU- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru 2025 resmi disahkan, Selasa (30/9/2025) malam. Fokus utama dalam APBD Perubahan ini adalah penyelesaian tunda bayar, pembangunan infrastruktur, serta pemenuhan kebutuhan di bidang pendidikan, beasiswa, dan kesehatan.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho usai upacara Hari Kesaktian Pancasila di lapangan Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (1/10/2025), menegaskan, penyelesaian tunda bayar menjadi prioritas pemko pada tahun ini. Hingga saat ini, pemko telah melunasi lebih dari Rp270 miliar dari total kewajiban.

“Sudah Rp270 miliar lebih yang kami bayarkan. Jadi, tunda bayar tinggal sekitar Rp197 miliar lagi yang masih menjadi beban Pemko Pekanbaru,” ujar Agung.

Sisa tunda bayar tersebut akan terus diupayakan penyelesaiannya secara bertahap. Jika tidak sepenuhnya bisa dilunasi pada 2025, maka akan dialokasikan kembali dalam APBD 2026.

“Pelan-pelan kami selesaikan. Kalau pun tidak tuntas tahun ini karena keterbatasan pendapatan, maka akan kami lanjutkan pada tahun depan,” tutur Agung.

Selain fokus menuntaskan kewajiban, Pemko Pekanbaru juga tetap menggenjot pendapatan daerah. Supaya, target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini