Zamur Das Salahkan Sistem, BPMPD Ajukan 2 Bulan Gaji Pendamping PPID Tertunggak ke Bappeda

Redaksi Redaksi
Zamur Das Salahkan Sistem, BPMPD Ajukan 2 Bulan Gaji Pendamping PPID Tertunggak ke Bappeda
ilustrasi
PELALAWAN, riaueditor.com - Soal gaji pendamping Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa (PPID) di Badan ‎Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pelalawan yang tersiar kabar hanya digaji 10 bulan saja mulai dicarikan solusi 2 bulan tertunggak hingga full pembayaran 1 tahun.

Terkait kabar hanya 10 bulan gaji saja yang dibayarkan, Kepala BPMPD Kabupaten Pelalawan tetap bersikeras menyalahkan sistem input data dan saat ditanyakan bahwa ada pencoretan anggaran oleh staffnya, lagi-lagi Zamur Das tetap menyalahkan sistem.

"Ada kesalahan sistem, kita mengajukan gaji pendamping PPID itu full 1 tahun bukan 10 bulan. ‎Akibat salah sistem ini kita kembali mengajukan anggaran untuk 62 pendamping PPID terdiri dari pendamping Desa, Kecamatan dan Kabupaten ke Bappeda. Jadi kita tunggu saja bagaimana hasilnya dari Bappeda apakah bisa dibayarkan atau tidak," ungkapnya.

Tak puas dengan pernyataan Zamur Das, riaueditor.com kembali pertanyakan soal informasi 2 bulan gaji pendamping PPID yang tidak terbayar akibat rasionalisasi, namun kembali Zamur Das menyampaikan bahwa adanya kesalahan sistem.

"Dari awal saya katakan masalahnya ada kesalahan sistem jadi bukan karena ada mencoret anggaran, rasionalisasi atau sebagainya. Kita akan usahakan pembayaran 2 bulan gaji pendamping PPID ini hingga full 1 tahun," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Zamur Das, bahwa untuk 1 tahun anggaran yang harus dikeluarkan untuk gaji pendamping PPID berjumlah Rp.1,8 Miliar lebih.

"Gajinya berbeda dari tingkatan untuk pendamping Kabupaten Rp.5 juta, untuk ‎pendamping Kecamatan Rp.3 juta dan pendamping Desa 2,5 juta.‎ Kita pasti perjuangkan karena memang mereka sudah bekerja maksimal ditambah lagi tanggung jawab 62 pendamping PPID ini besar," ungkapnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini