Warga Sungai Dua Indah Dirugikan Akibat Janji Disbun Riau

Redaksi Redaksi
Warga Sungai Dua Indah Dirugikan Akibat Janji Disbun Riau
ist.net
PS.PENGARAIAN, riaueditor.com- Warga Sungai Dua Indah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, merasa dirugikan dengan janji dari pihak Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau yang akan memberikan bibit karet dan replanting perkebunan karet tua.

Hal ini disampaikan Anggota Kelompok Tani (Koptan) Bina Usaha Apridin, di Pasir Pangaraian,  Senin (29/12),  sekitar 60 Kepala Keluarga (KK) yang tergabung dalam Koptan Bina Usaha Tani dan Sungai Dua Maju telah menumbang karet tua seluas 80 hektar tahun 2013 lalu, sebab hasil fasilitasi dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Rokan Hulu dengan Disbun Riau akan diberikan bibit dan biaya replanting.

"Tapi nyatanya hingga kini kami tidak mendapat apapun, kami sudah menebang mata pencaharian kami, tau-tau gak jadi, kami sudah tanyakan ini pada Dishutbun Rokan Hulu, jawab mereka, dinasnya hanya sebagai fasilitator," ujar Apridin.

Sebutnya, masyarakat sudah langsung mendatangi pihak Disbun Provinsi Riau, tapi dibilang orang tersebut, karena Gubernur Riau sudah ditangkap, jadi program tersebut tidak jadi. Karena itu program Anas Maamun.

"Jadi kami bingung setelah dijanjikan kok dibatalkan, seharusnya tidak usah dibuat janji, karena ini masyarakat sudah dirugikan. Sekarang untuk menutup kerugian kami sudah menanam padi dan sebagian kawan-kawan ada yang menanam kelapa sawit," ungkapnya. (ys)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini