RENGAT, riaueditor.com – Masyarakat Desa Kuantan
Babu Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) khususnya yang
berada di Seberang Kuantan Babu meminta Dinas Pertambangan dan Energi
(Distamben) Inhu untuk menyelesaikan permasalahan listrik yang terjadi
di daerah mereka.
Hal ini sehubungan dengan adanya Indikasi permainan terhadap
Pembangunan jaringan listrik di Desa Kuantan Babu seberang, dimana
jaringan listrik dibangun oleh Pemerintah melalui Distamben Inhu namun
biaya yang dibebankan kepada masyarakat adalah biaya listrik swadaya
yaitu sebesar Rp. 3-3,5 Juta.
Hal ini tentu membebani masyarakat terutama yang rumahnya berada
disekitar jaringan yang dibangun oleh Pemkab Inhu, kata seorang warga
rabu (11/12) yang namanya enggan dipublikasikan.
Dijelaskannya bahwa hal ini terjadi diduga akibat adanya permainan
antara salah seorang oknum Aparat Desa dengan salah seorang oknum Biro,
dengan dalih melanjutkan Pembangunan Jaringan Listrik dari 1.450 meter
menjadi 2,5 Km, sehingga seluruh warga dibebani biaya tambahan sebagai
bentuk swadaya, katanya.
Hal ini tentu membebani warga yang tidak terkait dengan penambahan
jaringan. Niat pemerintah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan aliran
listrik dengan harga yang murah menjadi tercemari, ujarnya.
Kadistamben Ir. Khairizal Inhu ketika di konfirmasi beberapa waktu
yang lalu menyatakan bahwa tugas Pemerintah melalui Distamben Inhu
adalah membangun jaringan sampai masuknya Arus Listrik kejaringan
tersebut, selanjutnya adalah hak masyarakat untuk masuk listrik.
Diakuinya bahwa selama ini sering terjadi kondisi ini dimanfaatkan
oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi, untuk itu
pada kesempatan ini Kadistamben meminta kepada warga untuk tidak
terfokus kepada sistim yang ada di Desa.
“Masyarakat dapat mendaftarkan diri kepada PLN secara langsung tanpa
harus melalui Biro maupun pihak ketiga lainnya, hal ini untuk
menghindari penipuan,” tegasnya.(Al)