Tim Siwas Polresta Pekanbaru Awasi Pelayanan Pembuatan SKCK

Redaksi Redaksi
Tim Siwas Polresta Pekanbaru Awasi Pelayanan Pembuatan SKCK
Humas Polresta Pekanbaru
Tim Siwas Polresta Pekanbaru melakukan pengawasan di bagian pembuatan SKCK, Senin, (15/01/2018).

Pekanbaru, riaueditor.com.com - Dalam rangka pengawasan pelayanan publik di Jajaran Polresta Pekanbaru, terutama pada bagian pelayanan pembuatan SKCK, Tim Siwas Polresta Pekanbaru melakukan pengawasan di bagian pembuatan SKCK, Senin, (15/01/2018) pagi.

Pengawasan itu, dipimpin langsung oleh Kasi Was Polresta Pekanbaru AKP Nursyafniati dan Kanit Provos Polresta Pekanbaru Ipda Feri.

Kegiatan tersebut dilakukan, guna mendukung penerapan Polresta Pekanbaru yang telah melakukan pelaksanaan kawasan Zona Integritas untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Sebagaimana sama-sama kita ketahui, bahwa Polresta Pekanbaru telah mendapat Piagam Penghargaan dari Kemenpan RB pada akhir tahun 2017 tentang Pelayanan Publik menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)," Kasi Was Polresta Pekanbaru AKP Nursyafniati.

Dijelaskannya, bahwa TIM Siwas Polresta Pekanbaru akan selalu memonitoring dan melakukan pengawasan terhadap Pelayanan Publik lainnya.

"Kegiatan ini terus kita lakukan setiap waktu, guna melihat langsung dan mendengarkan keluhan atau kesan dan kesan atas pelayanan yang sudah dilakukan Polresta kepada masyarakat," pungkas AKP Nursyafniati.

Pada kesempatan itu, Tim Siwas Polresta Pekanbaru juga melakukan bincang-bincang ringan dengan masyarakat yang sedang mengurus SKCK di Polresta Pekanbaru.

Menurutnya, dari hasil pengawasan yang dilakukan Tim Siwas Polresta, menyebutkan bahwa Pelayanan yang diberikan oleh Petugas cukup baik dan menyenangkan serta biaya SKCK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini