Tiga Titik Rawan Kecelakaan di Jalintim, Pengendara Diminta Waspada

Redaksi Redaksi
Tiga Titik Rawan Kecelakaan di Jalintim, Pengendara Diminta Waspada
foto: Ist
Kondisi antrian di Jalintim Pelalawan yang buka-tutup.
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Guna memastikan keamanaan berlalu lintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kabupaten Pelalawan, Satlantas Polres Pelalawan terus intens melakukan survei meskipun kondisi jalan saat ini mulus dan nyaman saat kendaraan melintas.

"Survei ini kita lakukan guna melaksanakan inventarisasi permasalahan jalan seperti perbaikan jalan yang belum selesai, kurangnya marka jalan, dan rambu-rambu serta perbaikan kerusakan badan jalan yang belum tertangani sampai sekarang di sepanjang jalan lintas timur kabupaten Pelalawan," terang Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Rachmad C Yusuf didampingi Kanit Lantas Polres Ipda Edy Harianto SH kepada riaueditor, Senin (16/11/2015).

Dikatakan Kasat Lantas, bahwa hasil survei kondisi jalan yang telah dilakukan pihaknya di sepanjang Jalur Jalan Lintas Timur dari kecamatan Bandar Sei Kijang
hingga ke Kecamatan Ukui, ada beberapa titik yang perlu diwaspadai yakni di sepanjang KM 104-108 Desa Dundangan menuju simpang Bunut kecamatan Pangkalan Kuras. Kemudian, di KM 114-115 Pasar Sorek kecamatan Pangkalan Kuras dan KM 148-149 Desa Ukui II kecamatan Ukui. Pasalnya, dititik ini masih dalam pengerjaan jalan rigid.

"Atas temuan ini, maka kita telah menyampaikannya kepada tim survei gabungan yang terdiri dari Dinas PU, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) serta Satlantas Polres Pelalawan, untuk disampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau terkait penanganan jalan rigid yang rawan menimbulkan kemacetan panjang arus lalu lintas.

Sedangkan untuk rambu-rambu dan marka jalan yang masih kurang, juga telah kita sampaikan kepada tim untuk disampaikan ke Dinas Perhubungan Provinsi. Pasalnya, Jalintim merupakan jalan nasional yang memiliki kewenangan adalah pemerintah pusat. Tetapi untuk pengusulan, maka kita dari pihak daerah melalui Provinsi yang akan menindak lanjutinya," paparnya.

Disinggung terkait kondisi titik Jalintim yang mengalami pengerjaan rigid, Kasat Lantas menyebutkan, bahwa kondisi jalan tersebut saat ini masih dalam pengerjaan seperti untuk KM 104-108 pembangunannya baru rampung sepanjang 2 KM atau tersisa sepanjang 2 KM lagi yang masih dalam proses pengerjaan.

Selain itu, untuk pengerjaan rigid di KM 114-115 Pasar Sorek, realisasi pengerjaannya baru rampung sepanjang 300 meter. Sedangkan untuk jalan Lintas Timur KM 148-149 kecamatan Ukui, tinggal 100 meter saja lagi rampung pengerjaannya. Hanya saja, untuk penimbunan bahu jalan, hingga saat ini titik-titik pengerjaan rigid tersebut masih belum dilakukan penimbunan.

Akibat kondisi pengerjaan rigid tersebut, tak pelak telah menyebabkan terjadinya kemacetan atau antrian panjang. Sehingga dengan kondisi tersebut, "Kita terpaksa melakukan penerapan satu jalur dengan melakukan buka-tutup jalan. Bahkan, pengerjaan rigid yang belum dilakukan penimbunan bahu jalan, sangat rentan menyebabkan terjadinya potensi kecelakaan lalulintas (Lakalantas)," katanya.

Ditambahkan dia, kondisi Jalintim secara menyeluruh yang bergelombang akibat tekstur tanah yang tidak rata, meski kondisinya telah mulus atau tidak ada lagi jalan berlubang setelah dilakukan perbaikan.

Untuk itu, sambung mantan Kasat Binmas Polres Kampar ini, pihaknya telah mendesak agar pihak kontraktor dapat mempercepat pengerjaan jalan Rigid tersebut, sehingga tidak menghambat kelancaran arus lalulintas dijalan Nasional. Berdasarkan pengakuan pihak kontraktor pengerja, titik pengerjaan Rigid ini ditargetkan rampung hingga akhir tahun 2015.

"Untuk antisipasi sementara titik jalan yang kerap menimbulkan kecelakaan, kita telah melakukan pemasangan spanduk himbauan di titik rawan di sepanjang Jalimtim tersebut. Untuk itu, kita imbau agar para pengendara dan pengguna jalan dapat terus meningkatkan kewaspadaan saat di jalan raya. Pasalnya, tidak hanya masalah kondisi jalan saja, tapi berbagai musibah juga dapat mengancam pengendara dan pengguna jalan raya, jika lalai dan tidak tertib dalam berlalulintas," tutupnya.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini