Tegakkan Supremasi Hukum yang Berkeadilan, Pj Bupati dan Kajari Bengkalis Tandatangani MoU

Redaksi Redaksi
Tegakkan Supremasi Hukum yang Berkeadilan, Pj Bupati dan Kajari Bengkalis Tandatangani MoU
bsm
Pj Bupati H Ahmad Syah Harrofie bersama Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra menandatangani MoU di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Di Laut, Kamis (8/10).
BENGKALIS, riaueditor.com - Menciptalan sinergitas dan saling membantu serta menguatkan satu sama lain guna mencapai tujuan yang sama yakni mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan, Pj Bupati bersama Kajari Bengkalis menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman digedung Daerah Datuk Laksamana Raja Di Laut, Kamis (8/10).

MoU tersebut masing-masing ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu dari pihak Pemkab Bengkalis ditandatangani Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie. Sedangkan dari pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Rahman Dwi Saputra.

Dalam penandatangan kesepahaman tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerjasama tersebut meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum lainnnya, untuk jangka waktu dua tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.

Adapun salah satu isi dari perjanjian tersebut yakni dalam menghadapi permasalahan Hukum dibidang Perdata dan TUN tersebut, pihak Pemkab Bengkalis dapat meminta bantuan, kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis yang selanjutnya pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis bersedia membantu Pemkab Bengkalis.

" Perjanjian kerjasama ini dapat membantu Pemkab Bengkalis untuk memperoleh dukungan dari Kejaksaan Negeri Bengkalis berupa Bantuan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya apabila berhadapan dengan pihak ketiga, khususnya dalam bidang Perdata dan TUN," ujar Ahmad Syah.

Dengan demikian, diungkapkan Ahmad Syah di masa mendatang diharapkan tidak terjadi lagi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan oleh Pemkab Bengkalis yang diakibatkan oleh berlarut-larutnya konflik hukum antara pihak-pihak yang berkepentingan dengan pembangunan di daerah ini.

" Apabila setiap permasalahan hukum ditangani dengan baik, maka dampaknya tidak hanya positif bagi masyarakat, akan tetapi juga potensial meningkatkan kewibawaan Pemkab Bengkalis sebagai pelayan publik yang profesional. Agar kerjasama ini maksimal, saya harapkan apabila nantinya terdapat suatu hal yang berkaitan dengan masalah Perdata dan TUN yang dihadap, kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat segera di koordinasikan dengan Kejari Bengkalis, sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan maksimal," tuturnya. (bsm)

Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini