Tak Jelas Nasibnya, Honorer K2 Lapor ke Ombudsman Perwakilan Riau

Redaksi Redaksi
Tak Jelas Nasibnya, Honorer K2 Lapor ke Ombudsman Perwakilan Riau
doc.ripos
Tak Jelas Nasibnya, Honorer K2 Lapor ke Ombudsman Perwakilan Riau
PEKANBARU, riaueditor.com- Rabu (14/1) siang, 20 orang honorer K2 dari 100 orang yang nasibnya tidak jelas resmi melapor ke kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Riau di Jalan Arifin Achmad. Para honorer yang sudah lulus menjadi Pegawai Negeri Sipil ini meminta petunjuk kepada Ombudsman terkait masa depan mereka.

"Mereka datang sekitar 20 orang, kedatangannya membuat laporan secara resmi ke Ombudsman," ujar Komisioner Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama.

Menurut Bambang, honorer K2 ini mengeluhkan tidak diterimanya pemberkasan mereka oleh BKN Regional XII dikarenakan redaksi SPTJM (Surat Pertanggung Jawaban Mutlak) Pejabat Pembina Kepegawaian yang sudah ditandatangani oleh Plt Gubernur Riau tidak sesuai dengan format seperti yang telah ditetapkan Kepala BKN.

"Ombudsman akan segera menindaklanjuti masalah tersebut dengan melakukan klarifikasi kepada BKD Riau, BKR Regional II dan Kemenpan terkait perbedaan persepsi tersebut dan mencari solusi terbaik. Setelah itu baru melakukan koordinasi dan pertemuan antara ORI, BKD dan BKN," ujar Bambang Pratama.

Sebelumnya, puluhan honorer K2 yang sudah dinyatakan lulus ini sempat mendatangi Plt Gubernur di kantornya. Bahkan mereka (Honorer K2) ini juga sempat bertemu Sekdaprov. Ternyata dari pertemuan itu belum juga ditemukan solusi cepat untuk nasib mereka sebagai PNS.

Pelaksana tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman akhirnya memutuskan untuk tidak akan menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak untuk Honorer K2. Dengan demikian masa depan honorer K2 yang lulus PNS makin tidak jelas.

"Bagi saya berat, kepala SKPD saja tidak berani bertanggungjawab untuk menandatangani apalagi saya," ujar Andi Rachman sapaan akrabnya.

Sebelumnya Pemprov sudah mengajukan Surat Pertanggungjawaban Mutlak ke Badan Kepegawaian Negara dengan redaksi berbeda. Dimana dalam Surat tersebut, dibuat yang bertanggungjawab sepenuhnya masing-masing individu honorer K2 yang lulus. Namun oleh BKN surat tersebut tidak diterima karena harus pertanggungjawaban mutlak dari Kepala Daerah.

"Kalau sekarang kita belum ada langkah, masih menunggu kebijakan baru," ujar Andi Rachman yang didampingi Kepala BKD Riau Muhammad Guntur.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini