Soal RTRW Riau, Plt Gubri Tak Habis Fikir

Redaksi Redaksi
Soal RTRW Riau, Plt Gubri Tak Habis Fikir
Plt Gubri, Arsyadjuliandi Rachman
PEKANBARU, riaueditor.com - Berbagai cara telah dilakukan Pemprov Riau untuk menyelesaikan administrasi sebagai persyaratan disahkannya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau, namun tak kunjung disahkan oleh pemerintah pusat melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK). Bahkan, inilah yang membuat Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman tidak habis fikir, sebab banyak pembangunan yang terganjal sebab RTRW tersebut.

"Terus terang saja, kalau masalah RTRW tak tahu lagi saya," kata Plt Gubri, Senin (5/10).

Yang membuat Plt Gubri tidak habis pikir, alasan DPR RI tidak kunjung mengesahkan RTRW Riau tersebut. Padahal, seluruh persyaratan sudah diajukan dan lengkap. Menurutnya, dengan belum disahkannya RTRW ini, otomatis akan mengganggu pengembangan usaha perkebunan di Riau sehingga banyak pengusaha yang mengeluhkan tentang proses perizinannya.

Seperti diketahui, pada saat Menhut dijabat Zulkifli Hasan, telah diserahkan SK Perubahan RTRWP Riau. Selanjutnya, Pemprov Riau diberikan tenggat waktu selama dua pekan, untuk merevisi kawasan hutan dan lahan dalam RTRWP yang baru.

Namun sayang, proses ini terpaksa terhenti, karena Gubernur Riau Non Aktif H Annas Maamun ditangkap KPK. Annas Maamun ditangkap, karena menerima suap terkait kasus izin kehutanan. (dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini