Sepanjang Tahun 2017, Kamtibmas di Inhu Aman

Redaksi Redaksi
Sepanjang Tahun 2017, Kamtibmas di Inhu Aman
zap/riaueditor.com

RENGAT, riaueditor.com - Tidak ada kasus atau permasalahan yang signifikan hingga mengganggu Keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Indragiri Hulu dalam kurun waktu tahun 2017.

Gejolak yang dapat mengganggu perekonomian masyarakat, hingga terganggunya aktifitas masyarakat memang belum pernah terjadi, hal itu dikarenakan pihak kepolisian senentiasa terus melakukan pemantauan hingga antisipasi sebelum hal hal yang sama sama tidak diinginkan itu terjadi, yang dikenal antisipasi dini.

Demikian dipaparkan Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, SH, MH dalam press release kepada sejumlah wartawan di ruang pertemuan Mapolres Inhu (31/12) sore. Laporan akhir tahun 2017 itu diikuti oleh seluruh petinggi Polres Inhu sembari mengucapkan selama tahun baru 2018 kepada seluruh awak media.

Menurut Kapolres Arif Bastari, selama ini kasus yang sedikit menonjol berupa, Karlahut, Lakalantas, Pencurian dengan kekerasan (Curas), penyerobotan lahan masyarakat oleh pihak perusahaan, hingga dilakukannya semacam aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Inhu, DPRD Inhu, meski masih dalam ambang kewajaran.

Dari pertengahan tahun hingga akhir tahun 2017 kasus Karlahut boleh dikatakan sangat minim sekali, hal ini dikarenakan secara rutin pihak Kepolisian (Polres Inhu) kerap melakukan sosialisasi baik terhadap perusahaan yang melakukan pembukaan lahan, maupun masyarakat yang memulai membuka kebun.

Lakalantas bisa terjadi disebabkan beberapa factor terhadap si pengemudi, antisipasi ini juga dilakukan oleh Satlantas Polres Inhu dengan cara memberikan dan mensosialisasikan kepada pelajar di sekolah sekolah, bersamaan dengan sosialisasi akan bahayanya bagi pengkonsumsi narkoba dalam bentuk apapun.

Dikatakannya, dengan tertangkapnya gembong Narkoba, Alexander di Airmolek beberapa waktu lalu, berikut menyusul 6 orang kaki tangannya, terlihat peredaran narkoba di Inhu mengalami perobahan penurunan, meski masih ada para pemakai yang berhasil di tangkap saat menggunakannya.

Alexander dalam kasus Bandar narkoba, juga dikenakan tindak pidana kepemilikan senjata api dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), nilai kerugian Negara dalam hal ini masih diproses oleh PPATK sehingga nantinya dapat diketahui nilai TPPU tadi, karenanya benda bergerak dan tidak bergerak yang diperoleh Alexander dari hasil penjualan narkoba masih dalam perhitungan, seperti sejumlah rumah, tanah, kebun dan kendaraan roda dua dan roda empat.

Menjawab pertanyaan awak media ini, Kapolres Arif Bastari merincikan bahwa, selama kurun waktu tahun 2017 jumlah kasus yang ditangani penyidik Polres Inhu sebanyak 660 kasus, dan yang dapat diselesaikan hingga pengajuan ke Pengadilan Negeri Kab Inhu sebanyak 452 kasus  dan selebihnya masih sedang dalam proses penyidikan.

Sejumlah kasus jika dibandingkan dari tahun 2016 dengan tahun 2017 hampir secara keseluruhan mengalami penurunan, seperti kasus Curas, Curat, narkoba, lakalantas, aksi unjuk rasa, penipuan dan kasus korupsi hanya ada 1 kasus dan sudah dalam proses persidangan di PN Kab Inhu.

Secara umum, situasi dan kondisi Kamtibmas di Kab Indragiri Hulu dalam kurun waktu tahun 2017 boleh terbilang aman, kondusif dan terkendali, mudah mudahan di tahun 2018 ini dari sejumlah kasus yang terjadi di tahun 2017, dapat terus ditekan hingga titik yang tidak mengkhawatirkan, tutup Kapolres Arif Bastari. (zap)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini