Sepanjang 2016 Ratusan Kasus Ditangani Kejari Rohil

Menjadi Kejaksaan Terbaik di Riau
Redaksi Redaksi
Sepanjang 2016 Ratusan Kasus Ditangani Kejari Rohil
dw/riaueditor.com
Kajari bersama semua para Kasi Kejakssaan Negeri Rokan Hilir.

BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Sepanjang tahun 2016 Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Rohil) menangani ratusan kasus baik tindak pidana umum (Pidum) maupun tindak pidana kusus (Pidsus) serta tugas lainnya termasuk fungsi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Kepala Kejaksaan Negri rokan Hilir Bima Suprayoga, SH, M.Hum  diampingi Kasi Intilgine Sri Odit Meogonondo, SH didmapingi Kasipidsus M.Amriansyah, Kasipidum Sobrani Binzar, Kasidatun Andereas Tarigan SH, dan Kasubag BIn Haryanto SH. Hal ini tercapai berkat kerjasama semua pihak dalam membangun kooordinasi bersama seluruh jaksa dan staf.

"Keberhasilan kita merupakan keberhasilan masyarakat Rohil. Apalagi semua kasi, staf dan jaksa kami selalu kompak untuk bekerja dengan tekun siang dan malam," kata Kajari, Kamis (22/12) di Bagansiapiapi.

Ia meminta kinerja bisa terus ditingkatkan dan tentunya berharap agar kasus-kasu baik pidana umum maupun kusus bisa berkurang. "Tindakan yang kita lakukan berup pencegahan itu yang utama, untuk kasus yang ke persidangan kalau bisa kita minimalisir dengan cara memberikan pendidikan tentang pencegahan dan optimalisasi.

"TP4D sudha berjalan dnegan baik waluapuan masih belum SKPD yang melakukan konsultasi. Harapan kita tahun depan bisa lebih meningkat," katanya.

"Pidana umum masih didominasi oleh kasus narkoba, sedangkan pidsus tahun lalu ada di kasus besar yang kita tangani karena memang merugikan negara dan masyarakat," kata Kajari.

Dalam data rangkuman kinerja Kejari Rohil sepanjang tahun 2016 tercatat 643 kasus pidana umum. 48 dalam item yang ditangani oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, 28 Item Sesksi Intiligen dan 2 kasus Seksi Pidana Kusus.

Kasi Inteligen Sri Odit Meogonondo menjelaskan, bahwa dibidnag tindak pidana umum Kejari Rohil menjadi yang terbaik di Riau yang diraih pada 22 Juli 2016 dan Pidana kusus juga menjadi yang terbaik pertama yang diserahkan penghargaannnya pada Desember 2016 oleh Kejaksaan Tinggi Riau.

"Kita berpesan agar SKPD jangan sungkan melakukan koordinasi sehingga hal-hal yang bisa menimbulkan korupsi bisa untuk dicegah dengan melakukan konsultasi," kata Odit.(dw)

Berikut Capaian Kinerja Kejari Rohil Sepanjang Tahun 2016;

I. Seksi Pidana Umum

a. Narkotika 191 kasus

b. Karhutla 6 kasus

c. ITE 2 Kasus

d. Cabul 54 kasus

e. TP. Anak 37 kasus

f. T.P Pembunuhan 6 Kasus

g. T.P Oharda (Pencurian,dll) 314 kasus

h. T.P Perjudian 15 kasus

i. Perikanan 2 kasus

j. Minyak Bumi dan Gas 3 kasus

k. Kehutanan 11 kasus

l. Mata Uang   2 kasus

II. Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara

a. MoU 37 MoU

b. Surat Kuasa Khusus (SKK) 3 Litgasi, 20 nin litigasi

c. Legal Opinion 8 LO

III. Seksi Inteligen

a. Jaksa Masuk Sekolah 12 Kegiatan

b. Penyuluhan Hukum 7 Kecamatan

c. TP4D 9 Satuan Kerja Perangkat Daerah

IV. Seksi Tindak Pidana Khusus

a. Penyidikan : 2 Surat Perintah Penyidikan

   -Dua Perkara yang terdiri dari,

   * Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pasar Rokan Hilir

   * Dinas Kebudyaaan Pariwisata, Pemuda dna Olahraga

b. Penuntutan: 8 berkas Perkara

c. Kejari Rohil melakukan upaya penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 104.500.000 (Seratus empat juta lima ratus ribu) yang berasal dari pengembalian kerugian keuangan negara yaitu:

Rp. 65.000.000 dalam perkara kegiatan pemeliharaan rutin/perkara kendaraan dinas/ operasional pada dinas kebersihan, pertamanan dan pasar. 

Rp.39.500.000 dalam perkara atas nama Job Tarigan (Perkara tahun 2015)

d. Kejari Rohil telah melakukan penyelamatan aset negara berupa tanah berlokasi di Dumai dalam tindak pidana korupsi di Bank Riau Kepri a.n Terpidana Zulisman dengan nilai aset sekitra 5 Milyar Rupiah.

V.Penghargaan

a. Peringkata I Prestasi Kerja Bidnag Tindak Pidana Umum dari Kepala Kejaksaan Tinggi Riau tanggal 22 Juli 2016

b. Peringkat I program optimalisasi Kulaitas Penangangan Perkara Tindak Pidana Korupsi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Riau tanggal 07 Desember 2016.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini