Selain PGRI, Korpri Inhu juga Kecipratan Dana Hibah Sebesar 2,4 M

Redaksi Redaksi
Selain PGRI, Korpri Inhu juga Kecipratan Dana Hibah Sebesar 2,4 M
Korpri Ihu juga Kecipratan Dana Hibah Sebesar 2,4 M.
RENGAT, riaueditor.com - Selain PGRI kabupaten Indragiri Hulu yang mendapatkan Dana Hibah, ternyata Korp Pegawai Negeri (Korpri) juga kecipratan hal yang sama dari APBD Inhu selama tiga tahun berturut-turut.

Jika PGRI memperoleh Dana Hibah sebesar Rp. 1,3 Milyar, Korpri justru menerima sebesar Rp.2,4 Milyar atau Rp. 800 juta per tahun.

Disisi lain Organisasi yang tidak termasuk di dalam SOTK Kabupaten Inhu ini juga melakukan pungutan terhadap PNS yang menjadi anggotanya sesuai dengan golongannya, yakni Golongan II dipotong sebesar Rp 10 ribu, Golongan III Rp 20 ribu dan Golongan VI sebesar Rp 30 Ribu.

Berdasarkan keterangam Abri Arianto salah seorang PNS Golongan III di lingkungan Pemkab Inhu, Senin (9/11) mengatakan bahwa pemotongan tersebut dilakukan pada saat PNS menerima Dana TKT (Tunjangan Kelancaran Tugas) sejak bulan April 2014 yang lalu dan terakhir bulan Februari 2015.

"Yang menjadi pertanyaan kita adalah untuk apa pemotongan tersebut, sejauh ini tidak jelas kegunaannya," katanya.

Sementara berdasarkan hasil Audit BPKP Provinsi Riau Tahun 2014 Dana Hibah untuk Korpri Kabupaten Inhu tersebut juga menjadi temuan BPKP Provinsi Riau, karena dibayarkan selama 3 tahun beturut-turut, katanya lagi.

Ketika hal ini akan dikonfirmasikan kepada Sekretaris Korpri Kabupaten Inhu, Sekretariat Korpri yang berada di jalan Indragiri Komplek Perkantoran Bupati Inhu Senin (9/11) Kantor dalam keadaan kosong dan terkunci, sehingga belum diperoleh keterangan terkait hal ini. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini