Sekda Minta Kooperatif dan Komunikatif Terhadap BPK

Redaksi Redaksi
Sekda Minta Kooperatif dan Komunikatif Terhadap BPK
BANGKINANG, riaueditor.com- Sekda Kampar Drs Zulpan Hamid minta Kepada kepala SKPD, Bendaharawan serta PPTK yang terlibat dalam pemeriksaan BPK perwakilan Provinsi Riau agar lebih kooperatif, Komunikatif dan konsultatif, bertanggung jawab, lengkapi apa saja administrasi dan laporan penggunaan keuangan yang diminta oleh BPK. Hal ini disampaikan Sekdakab Kampar Zulfan Hamid mewakili Bupati Kampar ketika membuka acara Entry Breifing BPK RI Perwakilan Provinsi Riau di Aula Kantor Bupati Kampar, (1/4)

Zulfan Hamid juga meminta kepada kepala SKPD dan pihak yang bertanggung jawab atas pelaporan keuangan untuk tidak bertugas diluar, agar proses pemeriksaan lebih cepat selesai. Kita dituntut untuk memberikan pertanggungjawaban terhadap keuangan, ujar Zulfan Hamid.

Zulfan juga memberikan Apresiasi kepada Pemdakab Kampar, karena dari 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, kita yang ke 2 yang telah melaporkan laporan keuangan kepada BPK perwakilan Provinsi Riau, dibawah Kabupaten Kuantan Singingi, tetapi itu tidak menjamin kata zulfan Hamid, "Bukan hanya melaporkan dengan cepat dan tepat dalam melaporkan laporan keuangan saja, ada hal yang lebih penting lagi, hasil pemeriksaan kita nantinya apakah akan memberikan hasil yang terbaik dari tahun lalu".

Selalu berkonsultasi dengan BPK, ada kekurangan dan kesalahan dapat cepat diatasi untuk dicarikan pembenarannya. Jangan menunggu temuan baru dilakukan perbaikan, jika ada segera ditindaklanjuti, jangan menunda lagi. Apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan tidak juga diperbaiki, maka proses hukum yg berlaku pinta Zulfan Hamid.

Ditambahkan Zulfan Hamid dalam hal temuan, tidak hanya ditemukan oleh BPK saja, tetapi temuan lain harus juga diperbaiki dan ditindaklanjuti segera. Sebab tahun lalu kita mendapatkan WDP (wajar dengan Pengecualian), minimal tahun ini kita pertahankan. Yang paling penting adalah kemauan kita untuk menindaklanjuti segala temuan dan kekurangan dalam pelaporan.

Ketua tim BPK perwakilan Provinsi Riau Jahwir Mitra telah memaparkan bahwa BPK mulai bekerja pada 31 maret untuk tahun anggaran 2013. Ini merupakan lanjutan penyerahan laporan Pemda Kampar melalui Bupati Kampar Jefry Noer di Gedung BPK pada tanggal 26 Maret lalu,  berdasarkan laporan Pemda Kampar itulah kami memeriksanya, saat ini kami lebih memperdalam ke sistem keakuratan data, dan  ketepatan dilapangan.

Kabupaten Kampar telah melaporkannya kepada BPK pada tanggal 26 maret 2014, dan BPK wajib melaporkan hasil laporan dari Kabupaten Kampar. Kami juga merasa tertantang untuk melaporkan kepada Pemda Kampar tepat pada waktunya.

"Data-data yg kami minta adalah data yang sudah dibuat tahun 2013 lalu. Mekanismenya, kami BPK tidak memeriksa atau menilai kebenaran angka-angka, tetapi menilai kewajaran angka-angka yang digunakan," katanya. (Smi/rlshumas)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini