Satpol PP Kampar Akan Pecat Anggota dan Pejabat Kampar yang Tertangkap Makan Minum di Kedai Saat Puasa

Redaksi Redaksi
Satpol PP Kampar Akan Pecat Anggota dan Pejabat Kampar yang Tertangkap Makan Minum di Kedai Saat Puasa
ilustrasi
BANGKINANG, riaueditor.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar akan memecat anggotanya jika tertangkap tangan makan atau minum di kedai atau rumah makan saat Bulan Puasa.

Hal itu dikatakan kepala bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Kampar, Dasril saat melakukan razia disalah satu rumah makan di Bangkinang Kota, Kamis (9/6).

Dikatakan, Satpol PP Kabupaten Kampar akan terus memantau rumah makan yang buka saat bulan buasa. Saat ini kami telah melakukan razia disejumlah rumah makan dan rumah makan tersebut telah kita peringatkan untuk tidak melayani pelanggan saat umat muslim menjalankan ibadah puasa. Jika mereka membandel terpaksa makanan dan minuman serta meja kursinya akan kita bawa kekantor, Ujarnya.

Kita berharap, rumah makan atau kedai tidak melayani pelanggan dan menghormati umat muslim yang lagi menjalankan ibadah puasa, ujarnya lagi.

Lebih jauh ia mengatakan, akan memecat anggota Satpol PP terutama tenaga honorer jika tertangkap tangan makan atau minum di kedai atau rumah makan saat Bulan Puasa. “ Kami akan pecat anggota yang kedapatan makan minum dirumah makan saat bulan puasa”, Ujarnya.

Hal itu juga berlaku bagi pejabat di lingkungan Kabupaten Kampar, jika tertangkap tangan akan kita pecat dari jabatan, Tegasnya. (sy)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini