SK Penetapan RTRW Provinsi Riau Masih Belum Jelas

Redaksi Redaksi
SK Penetapan RTRW Provinsi Riau Masih Belum Jelas
Peta RTRW Riau
PEKANBARU, riaueditor.com- Beberapa waktu lalu Pemprov Riau mendesak Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Menhut LH) untuk segera menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang saat ini masih belum jelas statusnya. Sebab, Pemprov sendiri telah lama menyelesaikan seluruh persyaratan mengenai alih fungsi RTRW Riau pasca disetujui oleh Menhut RI yang lama, Zulkifli Hasan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan dan pembangunan Riau, M Yafiz mengatakan penetapan RTRW bisa selesai secepatnya asalkan Kemenhut LH serius menindaklanjutinya.

"Sebelumnya memang sudah ada desakan dari Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko EKUIN) agar menyelesaikannya dalam waktu tiga bulan," katanya di Kantor Gubernur Riau, Selasa (24/2).

Namun sayangnya, Yafiz tidak mengetahui sejauh manaproses pengajuan RTRW Riau itu. "Kita tunggunya saja informasinya dari Kementerian Kehutanan," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)) RI, Siti Nurbaya mengatakan, akan memproses cepat dikeluarkannya SK Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau.

Dan pada saat Menhut dijabat Zulkifli Hasan, telah diserahkan SK Perubahan RTRWP Riau. Selanjutnya, Pemprov Riau diberikan tenggat waktu selama dua pekan, untuk merevisi kawasan hutan dan lahan dalam RTRWP yang baru.

Namun sayang, proses ini terpaksa terhenti, karena Gubernur Riau Non Aktif H Annas Maamun ditangkap KPK. Annas Maamun ditangkap, karena menerima suap terkait kasus suap alih fungsi kawasan hutan.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini