RLH Desa Sungai Dawu disinyalir Sarat Kepentingan

Redaksi Redaksi
RLH Desa Sungai Dawu disinyalir Sarat Kepentingan
ilustrasi.net
RENGAT, riaueditor.com - Sepuluh unit Rumah Layak Huni (RLH) untuk Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu yang di Anggarkan melalui APBD II Kabupaten Inhu tahun 2013 diduga sarat dengan Kepentingan, pasalnya dari sepuluh unit RLH tersebut sebagian besar dikuasai oleh perangkat Desa setempat.

Seyogyanya RLH yang dianggarkan oleh Pemerintah diperuntukan bagi masyarakat yang kurang mampu, namun di Desa ini Pembangunan RLH tersebut malah diperuntukan bagi perangkat Desa seperti Sekdes Sungai Dawu, Kaur Umum Desa Sungai Dawu serta keluarga terdekat Dari Kades Sungai Dawu M. Isa.

Ketika dilakukan Investigasi ke desa tersebut, Selasa (4/2), berdasarkan keterangan warga masyarakat yang berhasil dijumpai menyatakan bahwa yang mendapatkan RLH di Desa Sungai Dawu ini adalah orang-orang terdekatnya Kades.

"Bayangkan saja Sekretaris Desa (Sekdes) saja bisa mendapatkan RLH, sementara masih banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut," ujarnya sambil meminta agar namanya tidak dipublikasikan.

Sementara itu Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kades Sungai Dawu melalui Kaur Umumnya Buser mengakui hal tersebut, selain Sekdes dirinya juga mendapat RLH tersebut, hal ini dikarenakan dirinya belum memiliki rumah, selama ini dirinya tinggal bersama mertua.

"Saya mendapatkan RLH tersebut karena memang belum memiliki Rumah dan tinggal dirumah mertua, karena ada tanah yang dihibahkan kepada Istri saya maka disitulah dibangun Rumah tersebut," ujarnya.

Jadi kalau ada yang mengatakan tidak tepat sasaran kasih tahu saya siapa yang mengatakan hal tersebut, hal yang sama juga terjadi terhadap Sekdes Sungai Dawu, selama ini beliau tinggal dirumah penjaga kantor Desa, selain itu beliau juga tidak memiliki penghasilan tetap selain honor yang diterima per tiga bulan sekali tersebut.

Dikatakannya hal ini sudah sesuai dengan kriteria terhadap siapa yang berhak menerima RLH, ada juga masyarakat yang menerima tinggal dirumah yang sangat tidak layak huni yang berasal dari kandang lembu yang diberi dinding seng, jadi tidak ada yang salah dalam hal ini, tegasnya.

Sementara itu Said Sulaiman Aktifis LSM Kab. Inhu sebagai Perangkat Desa seharusnya mereka tersebut lebih mementingkan kepentingan Masyarakat ketimbang dirinya sendiri, bukan mementingkan dirinya sendiri, masih banyak masyarakat Desa Sungai Dawu yang layak menerima bantuan RLH tersebut.

"Bagaimanapun mereka dipilih oleh masyarakat adalah untuk mensejahterakan masyarakat, bukan mementingkan diri sendiri," singkatnya. (ali)
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini