Plt Gubri dan Bupati Tegaskan Pemkab Pelalawan Tak Pernah Menolak Kelanjutan Pembangunan Jalan Lintas Bono

Redaksi Redaksi
Plt Gubri dan Bupati Tegaskan Pemkab Pelalawan Tak Pernah Menolak Kelanjutan Pembangunan Jalan Lintas Bono
Plt Gubri, Arsyadjuliandi Rachman
PELALAWAN, riaueditor.com - Terkait pernyataan anggota DPRD Riau Dapil Pelalawan-Siak, Husni Tamrin bahwa Pemkab Pelalawan menolak kelanjutan pembangunan Jalan Lintas Bono dibantah keras oleh Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman dan Bupati Pelalawan HM Harris.

"Tidak pernah Kabupaten Pelalawan menolak kelanjutan pembangunan Jalan Lintas Bono. Kalau anggaran sudah ketok palu oleh DPRD tinggal dilaksanakan saja kegiatannya," papar Plt Gubri kepada awak media usai acara pencanangan kampung KB Tingkat Propinsi Riau tahun 2016 di Desa Ransang Kecamatan Pelalawan, Selasa (22/3/2016).

Dilanjutkan Plt Gubri, tahun ini Provinsi Riau menggelontorkan anggaran sebesar Rp 44 milyar untuk kelanjutan pembangunan jalan Lintas bono sepanjang 7 KM ditambah 3 proyek lainnya di Lintas Bono, termasuk pembangunan jembatan.

"Sebelumnya pembangunan jalan Lintas Bono dari Simpang Bunut sudah terealisasi 32 KM. Tahun ini dilanjutkan pembangunan jalan ditambah 7 KM. Setiap tahun akan kita anggarkan pembangunan jalan Lintas Bono hingga ke Guntung," paparnya.

Sementara itu, Bupati Pelalawan HM Harris kepada riaueditor.com menyebutkan bahwa tidak benar Pemkab menolak anggaran provinsi Riau. "yang kita mau saat itu adalah bagaimana agar Lintas Bono ini tepat sasaran dan sesuai dengan arah pembangunan di Kabupaten Pelalawan, itu saja. Jadi tidak benar kita menolak," terang Harris.

Sebelumnya, menanggapi aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pelalawan Peduli Lintas Bono (GMPP-LB) di gedung DPRD Riau, Senin (21/3), Husni Tamrin, anggota DPRD Riau Dapil Pelalawan-Siak menyebutkan dirinya bersama anggota DPRD Pelalawan-Siak yang lainnya selalu memperjuangkan kelanjutan pembangunan Jalan Lintas Bono untuk dimasukkan dalam anggaran.

"Tetapi itu pernah ditolak Pemkab Pelalawan, artinya, bukan DPRD Riau tidak peduli," paparnya lagi.

Politisi Gerindra ini pun membagi-bagikan berkas penolakan dari pihak Pemkab Pelalawan kepada masa aksi. Di mana berkas itu berisikan perjuangan untuk Jalan Lintas Bono tahun 2016 sebesar Rp44 miliar.

Dikatakan Husni Tamrin, berkas ini bisa disampaikan pada sanak famili sebagai bukti bahwa DPRD Riau sudah memperjuangkan pembangunan Jalan Lintas Bono tersebut, tutupnya.(zul/ria)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini