Plt Gubernur Tetapkan Riau Status Darurat Asap

Redaksi Redaksi
Plt Gubernur Tetapkan Riau Status Darurat Asap
humas riau
Plt Gubernur Tetapkan Riau Status Darurat Asap.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Setelah sekian Minggu masyarakat Riau di dera udara tercemar akibat kebakaran hutan dan lahan, akhirnya Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman menetapkan Provinsi Riau berstatus Darurat Asap, Senin (14/9).

"Kami menetapkan keadaan Provinsi Riau darurat pencemaran udara kabut asap yang diakibatkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)," ungkap Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman, di rapat evaluasi Satgas Karhutla di Lanud Roesmin Nurjadin, Senin (14/9).

Keputusan ini disampaikan Plt Gubri usai menjalani rapat tertutup dan berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Riau yang bertahan di atas 300 Psi dan berstatus berbahaya.

Secara teknis masing-masing dinas yang terkait di Povinsi Riau akan melakukan koordinasi penanggulangan sampai kabupaten dan kota yang betul-betul kondisi ISPU-nya bertahan di atas 300 Psi.

"Besok saya bersama enam Gubernur lainnya diundang oleh menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar. Dan iniakan menjadi bahan kami untuk disampaikan di sana," tutup Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman. (X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini