Persoalan Indisipliner Pekerja, Disnaker Pelalawan Tangani 8 Kasus PHK

Redaksi Redaksi
Persoalan Indisipliner Pekerja, Disnaker Pelalawan Tangani 8 Kasus PHK
ilustrasi
PELALAWAN, riaueditor.com - Mencuatnya kasus konflik industrial bukan disebabkan masalah krisis ekonomi perusahaan, tapi lebih dikarenakan indisipliner pekerja.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pelalawan saat ini sedang menangani 8 kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).
 
"Memasuki bulan Maret 2016 ini, kita sedang menangani 8 kasus PHK," jelas Kadisnakertrans Pelalawan Drs H Nasri Fisda Eli MSi melalui Kabid Hubinsyaker, Iskandar SSos,MSi.
 
Menurutnya, dari 8 kasus PHK tersebut, 4 kasus diantaranya selesai, 3 anjuran dan 1 persetujuan bersama (PB). "4 kasusnya masih dalam proses," paparnya.
 
Meski tidak menyebutkan perusahaan apa saja yang bermasalah dengan perkerjanya, namun Iskandar memastikan sebabnya terjadinya PHK bukan karena masalah keuangan atau krisis keuangan pada perusahaan.

"Alasan kasus yang ditangani saat ini semuanya karena indisipliner," tutupnya.(zul)

Tag:
PHK

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini