Pekan Depan Shopee Lakukan PHK, Berapa Banyak Korbannya?

Redaksi Redaksi
Pekan Depan Shopee Lakukan PHK, Berapa Banyak Korbannya?
Foto: Sejumlah kurir Shopee Express melakukan konvoi usai melakukan aksi unjuk rasa di kawasa Sudirman, Jumat (16/9/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

JAKARTA - Awal pekan ini Shopee Indonesia melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menjelaskan keputusan ini merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh, setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis. PHK terpaksa dilakukan sebagai langkah efisiensi bisnisnya di Indonesia.

"Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit," kata Radynal dalam keterangan tertulis Kamis (22/9).

Memang tak diketahui jumlah pasti berapa karyawan yang terdampak. Namun menurut informasi yang diterima CNBC Indonesia ada sekitar 3% karyawan dari total 6.000 orang karyawan. Artinya ada sekitar 186 orang.

Jumlah ini rupanya jauh dari data yang masuk ke Ecommurz. Dari data tersebut, ada sekitar 515 orang yang terdampak.

PHK karyawan Shopee Indonesia bukan menjadi kabar yang mengejutkan, sebab secara global Shopee sudah melakukan PHK di berbagai negara.

Gonjang-ganjing soal PHK Shopee secara global sudah mulai berhembus sejak Juni tahun ini, di mana Shopee dilaporkan akan melakukan PHK skala besar di beberapa pasar utama, termasuk Indonesia.

Kabar ini seiring dengan badai PHK yang tengah dihadapi dunia startup secara global. Perusahaan e-commerce milik Sea Group itu memilih PHK dengan tujuan merasionalisasi bisnis e-commerce-nya, demikian dilaporkan oleh Deal Street Asia dan Tech in Asia, berdasarkan pernyataan beberapa sumber..

Kebijakan PHK Shopee, menurut Deal Street Asia, berdampak kepada karyawan di beberapa pasar Asia Tenggara perusahaan termasuk Indonesia, Thailand dan Vietnam. Perusahaan dikatakan telah mengirim email kepada nama-nama karyawan yang terkena PHK.

(sumber: CNBCIndonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini