Penetapan Gubri Defenitif, KPK: Kita Tunggu Salinan Putusan MA

Redaksi Redaksi
Penetapan Gubri Defenitif, KPK: Kita Tunggu Salinan Putusan MA
humas riau
Rakor Supervisi Sektor Energi Tahun 2016 di Balai Serindit Gedung Daerah.
PEKANBARU, riaueditor.com - Pasca kasasi Gubernur Riau nonaktif, H Annas Maamun ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), status Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman mulai menampakkan titik terang. Namun saat ini yang menjadi kendalanya adalah Mendagri belum menerima salinan putusan MA pasca ditolaknya kasasi Gubernur Riau nonaktif, H Annas Maamun oleh Mahkamah Agung (MA).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif mengatakan akan membantu mempercepat Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman bisa menjadi Gubernur Riau defenitif.

"Itu salah satu yang kami percepat agar beliau tidak Plt lagi lah," ujar Laode Muhammad Syarif, Kamis (17/3) usai menggelar Koordinasi dan Supervisi Sektor Migas dan  Energi di gedung daerah Riau.

Sementara itu, Pelaksana tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut.

"Kalau itu, saya tidak mengikuti. Kita tunggu saja, saya tidak tahu soal itu," tutupnya. (dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini