Paripurna DPRD Pekanbaru Umumkan Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Masa Bakti 2025-3030

Redaksi Redaksi
Paripurna DPRD Pekanbaru Umumkan Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Masa Bakti 2025-3030
DPRD Kota Pekanbaru mengumumkan penetapan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Terpilih Periode 2025-3030.(Foto: DPRD Pekanbaru)

PEKANBARU, riaueditor.com - Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar Rapat Rapat Paripurna Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Periode 2025-3030, Kamis (6/2/2025). Paripurna ke-2 masa sidang ketiga tahun 2024-2025 berlangsung di Ruang Paripurna Balai Payung Sekaki, Kamis (6/2/2025).

Dalam Rapat Paripurna tersebut DPRD Kota Pekanbaru mengumumkan penetapan pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar sebagai Wali kota dan Wakil Wali kota Pekanbaru periode 2025-2030.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid ST MH didampingi Tiga Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri SE MM, M Dikki Suryadi Khusaini SH dan Andry Saputra serta diikuti anggota dewan.

Hadir juga dalam rapat Plh Sekdako Zarman Candra, Ketua KPU Kota Pekanbaru Raga Perwira, Bawaslu Kota Pekanbaru, Kepala OPD, Camat dan Lurah.

Pengumuman ini menindaklanjuti hasil rapat pleno penetapan oleh KPU Kota Pekanbaru usai gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kota Pekanbaru ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Surat keputusan penetapan calon Wali kota dan Wakil Wali kota Pekanbaru terpilih hasil Pilkada 2024 dibacakan oleh Ketua KPU Kota Pekanbaru Raga Perwira dalam paripurna, dilanjutkan dengan penyerahan kepada pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar.

"Berdasarkan salinan putusan KPU Nomor 4 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Wali kota dan Wakil Wali kota terpilih hasil Pilkada 2024, secara resmi kami mengumumkan paslon nomor urut 5 Agung Nugroho dan Markarius Anwar sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru," kata Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid.

Proses selanjutnya Wali kota dan Wakil Wali kota Pekanbaru terpilih menunggu jadwal pelantikan oleh Presiden pada tanggal 20 Februari 2025.

"Masih ada tahapan berikutnya, setelah pelantikan Wali kota dan Wakil Wali kota terpilih, nanti ada sidang paripurna lagi di Kota Pekanbaru dengan agenda penyampaian pidato pertama kepala daerah," ujarnya.

Senada dengan Ketua DPRD Pekanbaru, Pj Wali Kota Roni Rakhmat Roni Rakhmat menyebutkan, sudah melakukan berbagai persiapan untuk pelantikan dan menyambut wali kota-wakil wali kota terpilih.

"Setelah paripurna ini, baru kita akan teruskan kepada Gubernur Riau untuk diusulkan untuk dilantik," ungkapnya.

Roni Rakhmat berharap, Agung-Markarius yang telah ditetapkan sebagai Wali kota dan Wakil Wali kota Pekanbaru terpilih bisa amanah dalam memimpin pemerintahan dan melayani masyarakat sesuai dengan janji-janji serta visi misi yang sudah disampaikan dalam kampanye.

Terutama, permasalahan yang sedang viral di Pekanbaru. Mulai dari masalah sampah, jalan berlubang, banjir dan lainnya.

Paslon nomor urut 5 itu tampil jadi pemenang usai mengalahkan empat paslon lain yang berkontestasi di Pilkada Kota Pekanbaru 2024.

Agung Nugroho-Markarius unggul dengan perolehan suara sebanyak 164.041 suara atau 46,54 persen dari total suara sah.(Galeri)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini