Pemprov Riau Rapat Pleno Pemberian Rekomendasi Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura 2020-2040

Redaksi Redaksi
Pemprov Riau Rapat Pleno Pemberian Rekomendasi Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura 2020-2040
istimewa

PEKANBARU - Pemprov Riau melakukan Rapat Pleno pemberian Rekomendasi Gubernur Riau untuk Ranperda RDTR Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura tahun 2020-2040, di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Jumat (11/9/2020).

Rapat ini diikuti sejumlah pejabat dari Kabupaten Siak dan Pejabat dari Pemerintah Provinsi Riau yang dipimpin Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya. 

Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya menjelaskan, pemberian rekomendasi ini dengan melihat keselarasan kepentingan Pemerintah Provinsi Riau dan Nasional.

"Rapat Pleno ini memberikan Kepastian Hukum tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Siak. Hal ini dengan mengacu Undang Undang nomor 26 tahun 2007 tentang penyelenggaraan tata ruang," ungkap Sekda. 

Lebih Lanjut Sekda Provinsi Riau menjelaskan tentang Kebijakan Strategis Nasional dan Provinsi yang juga harus ada dalam penataan Kawasan Perkotaan Siak. 

"Misalnya Kawasan Perhutanan, Kawasan pertanian dan pangan berkelanjutan, Kawasan mitigasi Bencana, Kawasan Perekonomian, Kawasan Pemerintahan , Ruang terbuka Hijau, Kawasan Kota Pusaka dan lain lainnya," ungkap Sekdaprov Riau.

Usai Melakukan Rapat Pleno Pemberian Rekomendasi Gubernur untuk Ranperda RDTR perkotaan Siak Sri indra pura 2020-2040, Pemprov Riau mendorong Kabupaten Lainnya di Riau yang belum selesai Ranperda RDTR. 

"Kita mendorong Kabupaten lain yang belum selesai Rencana Detail Tata Ruang nya untuk diselesaikan dan mendapatkan Rekomendasi Gubernur Riau misalnya Inhu dan Inhil," tutup Sekda Provinsi Riau Yan Prana Jaya.(*)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini