Pemprov Riau Jemput Paksa Mobdin yang Belum Dikembalikan

Redaksi Redaksi
Pemprov Riau Jemput Paksa Mobdin yang Belum Dikembalikan
PEKANBARU, riaueditor.com- Masa tenggang pengembalian mobil dinas (Mobdin) pejabat eselon II dan III Pemprov Riau telah berakhir pada 20 Agustus lalu, namun hingga kini masih ada 2 Mobdin yang belum dikembalikan. Untuk mengambil mobil operasional tersebut, biro Perlengkapan Setdaprov Riau akan melakukan jemput paksa.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala biro perlengkapan Setdaprov Riau, Ayub Khan kepada wartawan. Dikatakannya, masih ada dua mobdin lagi belum diserahkan oleh penggunanya.

"Semalam (Rabu) dua mobdin kita jemput paksa dari penggunanya. Tinggal dua mobdin lagi yang belum dikembalikan, kita tidak tau siapa pejabat yang menggunakannya," katanya, Kamis (28/8).

Dijelaskan mantan Kabiro umum ini, pihaknya akan memberikan sanksi kepada pejabat yang tidak mengembalikan Mobdin setelah massa tenggang berakhir. Sanksi tersebut berupa kedisiplinan pegawai.

"Tidak ada imbauan lagi, karena deadline sudah kita berikan. Kita akan jemput paksa kepada penggunanya," tegasnya.

Ditanya bagaimana dengan mobdin anggota DPRD Provinsi Riau, apakah sudah ditarik semua? Ayub menyatakan sudah dikembalikan semua. Menunggu pengadaan mobdin baru, dia menyarankan agar pejabat yang biasa menggunakan mobdin untuk sementara menggunakan kenderaan pribadi.   

"Untuk pengadaan mobdin akan kita lakukan pada tahun 2015. Namun sifatnya tidak lagi menyewa, melaikan membeli mobil baru,"tukasnya.

Diketahui, mobdin operasional pejabat Pemprov sebanyak 215 unit. Mobdin tersebut diperuntukkan untuk 15 pejabat eselon II jenis Nissan X-Trail dan 200 unit untuk pejabat eselon III jenis Nissan Grand Livina. Namun pasca penarikan, saat ini masih dua unit mobdin belum dikembalikan pejabat penggunanya. (dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini