Pemprov Riau Gelar Diskusi Publik RPJPD

Redaksi Redaksi
Pemprov Riau Gelar Diskusi Publik RPJPD
humas riau
Pemprov Riau Gelar Diskusi Publik RPJPD
PEKANBARU, riaueditor.com - Pemerintah Provinsi Riau, Senin (23/5/2016) menggelar Forum Konsultasi Publik Revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau tahun 2005 - 2025. Forum Konsultasi Publik ini dihadiri sejumlah tokoh Riau dan seluruh SKPD serta Legislatif.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. Usai memimpin acara tersebut, ia mengatakan, revisi ini bertujuan untuk mempertajam arah kebijakan pembangunan daerah, strategi dan analisis isu-isu strategis jangka panjang di Riau.

"Dalam Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Provinsi Riau 2005-2015 masih mencantumkan visi Riau 2020," katanya di Hotel Aryaduta Pekanbaru.

Dikatakannya, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 36 Tahun 2001 tentang pola dasar Provinsi Riau Tahun 2001-2005 dan Perda Nomor 3 Tahun 2002 tentang Propeda Provinsi Riau tahun 2001-2005, visi Riau 2020 dinyatakan, "Terwujudnya Provinsi Riau sebagai Pusat Perekonomian dan Kebudayaan Melayu dalam Lingkungan Masyarakat yang Agamis, Sejahtera Lahir dan Batin, di Asia Tenggara Tahun 2020".

Sesuai amanat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, kurun waktu RPJPD disesuaikan dengan kurun waktu RPJPN, sehingga kurun waktu RPJPD sesuai dengan RPJPN Tahun 2025.

"Selain melalui FKP hari ini, masukan dan saran atas revisi RPJPD Provinsi Riau Tahun 2005-2025 dapat disampaikan melalui websitebappeda.riau.go.id pada bagian aplikasi FKP RPJPD," tuturnya.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini