JAKARTA, 6 Juli 2026 – Krisis ekologis yang semakin nyata menuntut perubahan mendasar dalam cara Indonesia merumuskan kebijakan pembangunan. Sains telah memberikan bukti yang kuat mengenai ancaman perubahan iklim dan kerusakan lingkungan, namun tanpa kemauan politik, tata kelola yang baik, dan landasan etika, berbagai temuan ilmiah tersebut tidak akan mampu mencegah semakin besarnya risiko ekologis yang dihadapi Indonesia.
Pesan tersebut mengemuka dalam Diskusi Meja Bundar Para Pakar: "Integrasi Sains, Politik, dan Etika dalam Pembangunan Kawasan dan Tata Kelola Batas-Batas Ekologis di Indonesia" yang diselenggarakan oleh Universitas Paramadina bersama Paramadina Public Policy Institute (PPPI), Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada, Senin (6/7/2026).
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Iin Mayasari, Wakil Rektor Bidang Mutu dan Kerjasama Universitas Paramadina menegaskan bahwa kepedulian terhadap isu lingkungan merupakan bagian dari komitmen universitas sebagai perguruan tinggi berbasis nilai-nilai keislaman.
"Sebagai kampus keislaman, Universitas Paramadina memandang kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan akademik. Forum ini menjadi ruang untuk mempertemukan sains, politik, etika, dan tata kelola dalam menjawab tantangan pembangunan Indonesia," tutur Prof. Iin.
Ketua AIPI, Prof. Daniel Murdiyarso, membuka diskusi dengan menjelaskan bahwa dunia saat ini telah memasuki era Anthropocene, yaitu periode ketika aktivitas manusia menjadi faktor utama yang mengubah sistem bumi secara fundamental.
Menurutnya, peningkatan suhu global yang telah mencapai sekitar 1,6 derajat Celcius di atas kondisi pra industri menunjukkan bahwa perubahan iklim bukan lagi prediksi, melainkan kenyataan ilmiah yang telah dibuktikan melalui berbagai laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC).
"Besarnya kerusakan lingkungan membutuhkan tata kelola yang sama besarnya. Persoalannya bukan lagi apakah perubahan iklim itu nyata, tetapi apakah sains, etika, dan politik mampu dipertemukan dalam proses pengambilan kebijakan," tegas Prof. Daniel.
Moderator diskusi, Abdul Malik Gismar, Senior Advisor PPPI & Dosen Magister Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina menekankan bahwa forum tersebut tidak berhenti sebagai diskusi akademik, tetapi akan menghasilkan sebuah buku kolaboratif yang memuat pengembangan gagasan seluruh narasumber. "Kami berharap diskusi ini tidak berhenti di ruangan ini.
Seluruh gagasan akan dikembangkan menjadi sebuah buku yang mampu memperkaya perdebatan publik sekaligus menjadi referensi bagi para pembuat kebijakan" harapnya.
Fadjar Ibnu Thufail, Ketua Badan Riset dan Kewilayahan BRIN, menegaskan bahwa tantangan utama dalam menghadapi krisis ekologis bukan sekadar menghasilkan lebih banyak pengetahuan, melainkan mengintegrasikan sains, etika, dan kebijakan publik.
Menurutnya, sains mampu menghasilkan bukti dan memprediksi berbagai risiko lingkungan, tetapi tidak dapat menentukan pilihan moral maupun prioritas kebijakan. Karena itu, etika berperan memberikan arah nilai, sementara kebijakan menjadi jembatan yang menerjemahkan temuan ilmiah ke dalam tindakan nyata.
"Sains mampu menjelaskan dan memprediksi, tetapi ia tidak memiliki value judgement. Sains tidak bisa memutuskan siapa yang harus diselamatkan lebih dahulu ketika bencana datang atau kebijakan mana yang paling adil. Di situlah etika memberikan arah, sedangkan kebijakan menjadi jembatan yang menerjemahkan keduanya menjadi tindakan nyata," ujar Fadjar.
Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Univ. Hasanuddin, Laode M. Syarif menilai bahwa akar persoalan tata kelola sumber daya alam Indonesia tidak hanya terletak pada lemahnya penegakan hukum, tetapi juga pada warisan sistem hukum kolonial yang hingga kini masih menjadi dasar penguasaan ruang.
"Selama kita belum menyelesaikan persoalan konflik agraria dan belum menetapkan secara tegas kawasan yang boleh dieksploitasi dan kawasan yang wajib dilindungi, persoalan lingkungan akan terus berulang," tutur Laode.
Direktur Program Trend Asia, Ahmad Ashof Birry yang mengingatkan bahwa transisi energi tidak cukup dimaknai sebagai sekadar dekarbonisasi. Menurutnya, perubahan sistem ekonomi harus diarahkan pada pengurangan ekstraksi sumber daya alam, distribusi manfaat yang lebih adil, serta pemulihan lingkungan.
"Kita tidak bisa terus mengukur kesejahteraan hanya dari seberapa banyak material yang berhasil diekstraksi. Sistem ekonomi harus dirancang agar distributif sekaligus regeneratif," ungkap Ashof.
Pandangan serupa disampaikan Iqbal Damanik, Climate & Energy Campaigner Greenpeace Indonesia yang menilai berbagai fakta ilmiah mengenai krisis iklim belum mampu mengubah arah kebijakan negara.
"Sains sebenarnya sudah memberikan peringatan jauh sebelum bencana terjadi. Persoalannya bukan kurangnya bukti ilmiah, tetapi mengapa bukti tersebut tidak diterjemahkan menjadi kebijakan," tegasnya.
Iqbal juga menilai bahwa regulasi di Indonesia masih cenderung memberikan ruang yang besar bagi eksploitasi sumber daya alam dibandingkan perlindungan lingkungan.
Dari sisi ekonomi politik, Muhamad Rosyid Jazuli, Managing Director Paramadina Public Policy Institute & Dosen Magister Manajemen Universitas Paramadina, mengkritisi narasi bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya sumber daya alam. Menurutnya, ketergantungan terhadap sektor ekstraktif justru melahirkan berbagai bentuk resource curse, mulai dari ketimpangan ekonomi hingga kerusakan lingkungan.
"Kekayaan sesungguhnya bukan terletak pada sumber daya alam, melainkan pada kualitas institusi dan political will. Negara yang maju bukan karena tambangnya, tetapi karena kelembagaannya," tutur Rosyid.
Rosyid juga menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, dan pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan.
Sementara itu, Dosen dan Peneliti Ekologi Manusia Univ. Nahdlatul Ulama, Wardah Alkatiri mengajak peserta melihat krisis lingkungan dalam perspektif yang lebih luas, yakni sebagai bagian dari persoalan kolonialisme pengetahuan dan ketimpangan global.
"Dekolonisasi bukan berarti meromantisasi pengetahuan lokal, tetapi membangun kemampuan berpikir kritis yang bebas dari bias Eurosentris sekaligus memulihkan berbagai cara pandang yang selama ini dipinggirkan," tambah Wardah.
Ia juga memperkenalkan pendekatan Doughnut Framework yang menunjukkan bahwa banyak negara berkembang bukan kekurangan pembangunan, melainkan mengalami eksploitasi sumber daya secara berlebihan (overexploited).
Editor Senior Ekuatorial.com & Ketua Umum SIEJ 2023 – 2026, Joni Aswira Putra, menyoroti pentingnya peran media dalam membangun kesadaran publik terhadap perubahan iklim.
Menurutnya, pemberitaan kebencanaan di Indonesia masih terlalu berorientasi pada peristiwa dan belum banyak mengulas akar persoalan ekologis. "Media seharusnya menjadi bagian dari infrastruktur mitigasi bencana, bukan hanya melaporkan ketika bencana sudah terjadi," tegasnya.
Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda, menambahkan bahwa biaya ekonomi akibat kerusakan lingkungan jauh lebih besar dibandingkan manfaat ekonomi jangka pendek dari eksploitasi sumber daya alam. Ia mencontohkan bagaimana daerah-daerah pertambangan justru menghadapi peningkatan kemiskinan, biaya kesehatan, dan kerentanan terhadap bencana.
"Kalau seluruh biaya kesehatan, kehilangan produktivitas, dan kerusakan lingkungan dihitung, keuntungan ekonomi dari sektor ekstraktif menjadi jauh lebih kecil daripada yang selama ini diklaim."
Menutup forum, Prof. M. Amin Abdullah, ketua Komisi Kebudayaan AIPI, mengingatkan bahwa perjuangan memperbaiki tata kelola lingkungan membutuhkan optimisme dan ketekunan.
"Forum seperti ini mungkin terlihat sederhana, tetapi jangan pernah meremehkan kekuatan sebuah gagasan. The power of the words—kata-kata yang ditulis dengan sungguh-sungguh tetap memiliki kekuatan untuk membentuk kesadaran dan pada akhirnya mengubah arah kebijakan."
Diskusi ini menegaskan bahwa masa depan pembangunan Indonesia tidak dapat lagi hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi semata. Integrasi antara sains, politik, dan etika menjadi prasyarat agar pembangunan mampu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan manusia dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Hanya melalui tata kelola yang berpijak pada bukti ilmiah, keadilan sosial, serta tanggung jawab ekologis, Indonesia dapat menghadapi tantangan krisis iklim dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.(*)