Larangan Kegiatan di Hotel

Pemprov Mengaku Telah laksanakan Instruksi Kemenpan-RB

Redaksi Redaksi
Pemprov Mengaku Telah laksanakan Instruksi Kemenpan-RB
Sekda prov Riau, Zaini Ismail
PEKANBARU, riaueditor.com- Pemerintah Provinsi Riau mengaku telah melaksanakan intruksi Kementrian Pendayagunaan dan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengenai larangan kegiatan pemerintahan di hotel-hotel. Untuk itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Riau mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Riau untuk memanfaatkan gedung yang dimiliki Pemprov Riau saja.

Hal ini disampaikan Sekda Riau, Zaini Ismail secara khusus kepada riaueditor.com. Menurutnya, imbauan Kemenpan-RB tersebut juga telah diedarkan ke SKPD-SKPD di lingkungan Pemprov Riau untuk melakukan dan menjalankannya sebagai wujud penghematan dan efisiensi anggaran.

"Kita juga sampaikan ke SKPD untuk memanfaatkan gedung-gedung yang kita miliki untuk membuat kegiatan pemerintahan," kata Sekda, Kamis (4/12) saat ditemui di kantornya.

Gedung-gedung yang dimiliki Pemprov Riau yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan pemerintahan tersebut yakni diantaranya Gedung daerah, ruang melati dan ruang kenanga kantor Gubernur Riau serta Balai Diklat BKD Riau yang saat ini berada di jalan Ronggo warsito, Pekanbaru.

"Kalaupun tak cukup, akan kita cukup-cukupkanlah," tutur Zaini.

Sementara itu sebelumnya, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil, dan Menengah (Diskop UKM) Riau mengaku telah menjalankan intruksi Kemenpan-RB tersebut dengan membuat pelatihan akutansi bagi koperasi produsen di Balai diklat BKD Riau tersebut. Ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Riau, Raja Indra Bangsawan kepada wartawan.

"Kemarin kita melaksanakan pelatihan untuk seluruh pelaku Koperasi Kabupaten Kota se Provinsi Riau. Dan kita juga menjalankan amanat Presiden, untuk tidak menggelar kegiatan di hotel, hari ini sudah kita laksanakan dengan menggelar di UPT Pelatihan yang kita miliki," jelas Indra.

Selain menggunakan ruangan pelatihan, dinas Koperasi juga tidak menggunakan Hotel sebagai penginapan, sebanyak 35 peserta akuntan koperasi yang berasal dari kabupaten kota, diinapkan di UPT Pelatihan Koperasi tersebut.

"Kita melaksanakan diinstruksikan pemerintah pusat maupun Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Kebetulan kita juga punya kamar yang cukup bagi para peserta, memang tidak semewah di hotel," terang Indra Bangsawan.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini