Pemkab dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Perubahan Rohul 2017

Proyeksi RAPBD Perubahan 2017 Sebesar Rp1,54 Triliun
Redaksi Redaksi
Pemkab dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Perubahan Rohul 2017
ys/riaueditor.com

PS.PANGARAIAN, riaueditor.com - Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (19/9) siang, menyepakati bersama rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan(PPAS-P) tahun Anggaran 2017 didalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Rohul.

Setelah, sebelumnya dilakukan pembahasan di tingkat komisi-komisi di DPRD hingga pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul.

Terlihat penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2017 yang merupakan acuan dalam penyusunan RAPBD Perubahan Rohul 2017 itu, dilakukan antara Bupati Rohuldengan Pimpinan DPRD Rohul.

Setelah juru bicara Banggar DPRD Rohul menyampaikan laporan Banggar terhadap hasil pembahasan KUA dan PPAS Perubahan tahun 2017, di dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Rohul. 

Terlihat dalam penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan tahun 2017, dilakukan oleh Wakil Bupati Rohul H Sukiman mewakili Bupati Rohul H Suparman SSos MSi secara bergantian dengan Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH. Wakil Ketua DPRD Rohul H Zulkarnain Ssos, Hardi Chandra dan H Abdul Muas, yang disaksikan para Anggota DPRD, Forkopimda dan para kepala dinas badan dan kantor di lingkungan Pemkab Rohul.

Dalam sidang paripurna tersebut, terpantau pemerintah daerah tidak sekaligus menyerahkan Ranperda tentang Nota Keuangan RAPBD Perubahan Rohul 2017, tetapi hanya agenda penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan tahun 2017.

Dari KUA dan PPAS Perubahan tahun 2017 yang telah disepakati bersama antara Pemkab dan DPRD Rohul, diproyeksi RAPBD Perubahan 2017 totalnya sekitar Rp1,54 triliun. Dengan rincian, Pendapatan sebelum perubahan Rp1,43 Triliun, setelah perubahan Rp1,54 Triliun.

Kemudian Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebelum perubahan Rp108,1 Miliar, setelah perubahan Rp122,3 miliar. Dana Perimbangan sebelum perubahan Rp1.119.427.443.722 setelah perubahan Rp1.112.141.554.633.

Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebelum perubahan Rp194.861.472.035, setelah perubahan Rp310.164.458.282. Sedangkan komponen Belanja, sebelum perubahan Rp1,46 triliun setelah perubahan menjadi Rp1,59 triliun.

Dengan rincian Belanja Tidak Langsung sebelum perubahan Rp793,57 Miliar setelah perubahan Rp809,1 miliar. Belanja Langsung sebelum perubahan Rp673,86 miliar setelah perubahan Rp783,94 miliar. Penerimaan Pembiyaan Daerah sebelum perubahan Rp45 miliar setelah perubahan Rp48,41 miliar.

Terpisah, Wabup Rohul H Sukiman mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul terhormat yang telah membahas KUA dan PPAS Perubahan tahun 2017 hingga telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan 2017 dalam sidang paripurna DPRD Rohul.

Diakuinya, setelah penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan tahun 2017, selanjutnya pemerintah daerah akan menyampaikan nota keuangan RAPBD Perubahan Rohul 2017 ke DPRD Rohul, yang direncanakan Jumat, (22/9) mendatang.

Dengan harapan, waktu yang berjalan dalam pembahasan Ranperda RAPBD Perubahan Rohul 2017 nantinya tuntas secepatnya dan dapat disetujui oleh DPRD menjadi Perda APBD Perubahan 2017, sesuai dengan target yang diharapkan bersama. (ys)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini