Pemkab Siak Sosialisasikan Juknis Kegiatan APBD 2014

Redaksi Redaksi
SIAK, riaueditor.com- Pemerintah Kabupaten Siak, Selasa (8/4) tadi menggelar sosialisasi pedoman juknis pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014. Sosialisasi digelar di Indra Pahlawan Room Lantai II kantor Bupati Siak.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M. Si didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Drs H Tengku Said Hamzah, M.Si. Terlihat hadir Kepala Inspektorat Kabupaten Siak, Drs H Fali Wurendarasto, Asisten II Pemkab Siak Drs H Syafrilenti, M.Si, Kabag Program kantor Setdakab Siak Said Abidin, serta sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan, Kantor serta Camat yang ada di lingkup Pemkab Siak.

Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri, M.Si mengatakan, sosialisasi pedoman juknis pelaksanaan kegiatan APBD Kabupaten Siak 2014 ini sangat penting untuk dilaksanakan. Pada sosialisasi ini akan diterangkan petunjuk dan aturan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pelaksanaan sosialisasi pedoman juknis ini sudah ditetapkan oleh Pemkab Siak yang dituangkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Siak Nomor 43 Tahun 2013. "Mengacu pada Perbup dan perundang-undangan inilah sosialisasi kita gelar," papar Alfedri.

Ditambahkan Wabup, selain merujuk kepada Peraturan Bupati Siak, dasar lainnya adalah adanya peraturan perundang-undangan yang berubah. Sehingga itu pemerintah daerah harus menjelaskan dan mensosialisasikan aturan yang berubah tersebut kepada SKPD di lingkungan Pemkab Siak. "Terutama terhadap perundang-undangan yang mengatur tentang barang dan jasa," kata Alfedri.

"Sehingga saat Satuan Kerja Perangkat Daerah menjalankan programnya bisa mengerti dan tidakberbenturan dengan hukum. Oleh sebab itu, berbagai aturan yang mengatur kegiatan barang dan jasa ini harus dipahami oleh SKPD, sehingga kegiatan yang dilaksanakan benar-benar berjalan prosedural dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," tutup Wabup.(Adi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini