Pemkab Siak Siapkan 9 Pos Pantau, Lakukan Pembatasan Orang Keluar-Masuk

Redaksi Redaksi
Pemkab Siak Siapkan 9 Pos Pantau, Lakukan Pembatasan Orang Keluar-Masuk
istimewa
Bupati Siak, Alfedri

SIAK - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Siak mengadakan 9 pos pantau yang sudah disiapkan guna mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemkab Siak melakukan pembatasan bagi siapapun yang akan ke luar dan masuk Siak.

Bupati Siak, Alfedri menyebutkan pos pantau ini tersebar di beberapa kecamatan yaitu pos Bukit Anggung, Pos Kerinci Kanan, Pos PT SIR, pos Kampung Tengah Maredan, Pos Simpang Perawang Minas, Pos Simpang Belutu, Pos Libo Jaya, Pos Jembatan Siak, dan Pos Sabak Auh.

"Dalam setiap pos pantau ini tim gugus tugas penanganan yang ada diantaranya, Polri, Dinas Perhubungan, TNI dan tenaga medis. Saat melintasi pos itu, kesehatan tamu masuk atau keluar Siak akan diperiksa," kata Bupati Siak, Alfedri, Rabu

(13/5/2020).

Posko pantau ini, akan dijaga 24 jam secara bergantian oleh anggota tim gugus Penanganan Covid-19 yang sudah di SK-kan.

"Siapapun yang masuk, kita tes suhu badannya dan wajib pakai masker. Dengan langkah pembatasan ini, maka warga Kabupaten Siak akan bisa terlindungi dari kemungkinan masuknya virus Covid-19," ujar Bupati Siak.

Sebelumnya, kata Bupati, Pemkab Siak sudah menerapkan pra PSPB. Sosialisasi tentang PSBB juga sudah dilakukan dan Pemkab Siak tetap konsisten sejak awal menerapkan protocol kesehatan dalam setiap kegiatan.(adv)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini