Pemkab Siak Gelar Upacara K3

Redaksi Redaksi
Pemkab Siak Gelar Upacara K3
images.net
MEMPURA, riaueditor.com -Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri, M.Si memimpin upacara Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (HK3N) dan menyatakan dimulainya Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional  Tahun 2014, Senin (10/2).

Sambutan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia pada upacara HK3N yang dibacakan oleh Wakil Bupati Siak, menyebutkan peringatan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada tanggal 12 Bulan Januari Tahun 2014 merupakan tahun kelima bagi bangsa Indonesia untuk berjuang, berperan aktif, dan bekerja secara kolektif dalam pencapaian Visi K3 Nasional, yaitu Indonesia Berbudaya K3 tahun 2015," kata Wabup.

Dikatakan Bupati, Kondisi global saat ini berpengaruh terhadap stabilitas usaha di Indonesia dan memberikan dampak pada aspek perlindungan ketenagakerjaan. Salah satu tantangan besar yang kita hadapi disektor ketenagakerjaan pada saat ini adalah kualitas Sumber Daya Manusia, baik yang akan memasuki dunia kerja, maupun yang telah bekerja di Perusahaan.

Untuk itu, perlu dijalankan usaha-usaha nyata guna peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, baik melalui optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), maupun kerjasama dengan perguruan tinggi, lembaga diklat swasta, atau pusat diklat di perusahaan-perusahaan besar. Hal ini diharapkan dapat mengantisipasi kecendrungan libralisasi dan globalisasi yang saat ini sedang berlangsung.
Sementara itu, menjelang tahun terakhir pelaksanaan Bulan K3 Nasional periode tahun 2010-2014, dalam rangka pencapaian visi K3 nasional ini.

"Kita masih diliputi keprihatinan dengan masih relatif tingginya kecelakaan kerja, antara lain kecelakaan kerja di PT Freeport Indonesia yang menelan korban jiwa. Tabrakan kereta api dengan mobil tangki Pertamina, dan masih banyak kasus keselakaan kerja dan penyakit akibat kerja lainnya," katanya.

Salah satu penyebab kejadian ini adalah pelaksanaan dan pengawasan K3 sekaligus perilaku selamat masyarakat industry pada khusunya masyararakat umumnya belum optimal. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan salah satu aspek perlindungan ketenagakerjaan, dan merupakan hak dasar dari setiap tenaga kerja yang ruang lingkupnya telah berkembang sampai pada keselamatan dan kesehatan masyarakat secara nasional. Untuk itu diperlukan upaya perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja melalui pelaksanaannya.

Pelaksanaan kegiatan K3 yang dilakukan hendaknya dapat memenuhi tuntutan negara-negara maju, khususnya negara-negara yang menjadi represensi masyarakat internasional terhadap persyarakatan suatu produk barang atau jasa, antara lain harus memiliki mutu yang baik, aman digunakan, ramah lingkungan, dan memenuhi standar internasional tertentu, diantaranya ISO 9001 series,ISO 14000 series, OHSAS 18000 series dan SMK3.Terang Wabup mengutarakan.(Adi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini