Pemkab Pelalawan Menunggu Hasil Putusan Banding PTUN Medan Soal eks Dirut PD Tuah Sekata

Redaksi Redaksi
Pemkab Pelalawan Menunggu Hasil Putusan Banding PTUN Medan Soal eks Dirut PD Tuah Sekata
istimewa

PELALAWAN, riaueditor.com - Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui bagian hukum selaku kuasa hukum dari Bupati Pelalawan HM Harris Bupati Pelalawan masih menunggu hasil putusan banding dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan terkait keputusan hakim PTUN Kota Pekanbaru yang menerima menerima gugatan Ir HM Syafri MSi dan menyatakan SK pemecatannya dari direktur Perusahaan Daerah (PD) Tuah Sekata Pelalawan tidak sah.

Hal ini dibenarkan oleh Kamiludin Kabag Hukum Setdakab Pelalawan kepada riaueditor.com, Jumat (14/2/2020). "Ya saat yang gugatan H Syafri diterima di PTUN Kota Pekanbaru pada tingkat pertama,Pemkab Pelalawan melalui bagian hukum langsung banding dan menyerahkan berkas dokumen banding ke PTUN Medan yang dilakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pendapat pemecatan dan berikut hasil putusan PTUN Kota Pekanbaru," paparnya.

Selama ini, sambung Kamiludin, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan panitera di Pekanbaru dan memang hasil proses banding belum turun. 

"Apapun hasilnya nanti dalam keputusan banding di PTUN Medan akan diserahkan kepada pimpinan yakni Bupati Pelalawan. Semuanya diserahkan kepada pimpinan untuk tindak lanjutnya. Apakah banding Kita diterima ataupun ditolak. Kalaupun ditolak juga semuanya diserahkan pada pimpinan apakah akan nantinya dilanjutkan atau tidak. Tebtu semua tergantung hasil," paparnya.  

Intinya, Pemkab Pelalawan nelalui bagian hukum telah mengikuti aturan yang ditetapkan dalam proses hukum yang sedang berjalan. 

"Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kita sangat terbuka.Proses tetap berjalan.Apapun hasilnya nanti Kita akan informasikan," tegasnya.(ZoelGomes)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini