Pemkab Pelalawan Jadi Mediator Kasus Warga dan Perusahaan

Redaksi Redaksi
Pemkab Pelalawan Jadi Mediator Kasus Warga dan Perusahaan
PELALAWAN, riaueditor.com- Pemerintah Kabupaten Pelalawan kini tengah menjadi mediator terhadap 2 kasus yang melibatkan warga dan perusahaan, yakni tuntutan warga Desa Telayap Kecamatan Bunut terhadap kejelasan lahan pola KKPA dengan pihak PT. Adei Plantation dan Industry dan kasus tuntutan ganti rugi lahan warga Kelurahan Langgam kepada pihak PT.RAPP.

Dibenarkan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Pelalawan Drs. Novri Wahyudi kepada riaueditor, Senin (14/7). Menurutnya, soal tuntutan 94 KK warga Telayap terhadap kejelasan lahan mereka melalui pola KKPA dengan pihak koperasi telah dibuat tim yang terdiri dari Pemerintah, kepolisian, perwakilan warga, perusahaan dan pihak koperasi.

"Jadi perusahaan diaudit, begitu juga koperasinya. Melalui kuasa hukum perusahaan dan koperasi siap diaudit. Berbagai langkah dilakukan agar permasalahan warga atas kepemilikan lahan KKPAnya dapat menemui titik terang dengan pihak perusahaan," papar Novri.

Selanjutnya, sambung Novri, soal tuntutan ganti rugi lahan warga Kelurahan Langgam yang terkena pelebaran jalan koridor RAPP,Tim Pemkab Pelalawan sudah turun ke lokasi dan melakukan pengukuran terhadap klaim warga atas lahan mereka yang telah terkena pelebaran jalan koridor PT. RAPP.

"Dari hasil pengukuran pertama memang ada yang lebih dari 50 meter dan ada yang kurang sesuai acuan dari pihak perusahaan berupa izin dari Menteri Kehutanan dalam koridor 50 meter," ujarnya.

Hanya saja, saat diagendakan pertemuan bersama usai pengukiran tim, pihak PT. RAPP tidak hadir dan meminta pertemuan dilakukan selain pada hari Senin. "RAPP saat pertemuan tidak hadir dan tertunda lagi, namun ini akan tetap diagendakan untuk diselesaikan. Pemkab Pelalawan sangat memberi perhatian penuh terhadap masalah-masalah yang terjadi di masyarakat," tambah Novri lagi.

Sementara itu, Asisten I Setdakab Pelalawan Hadi Penandio mengatakan, tidak ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan jika bagi yang bersengketa dapat duduk bersama dengan kepala dingin menyelesaikan masalah.

"Saya berharap kepada perusahan baik PT. Adei dan terutama PT. RAPP agar dapat memenuhi undangan Tim Pemkab selaku mediator. Kita ingin kedua masalah ini selesai dan tidak berlarut-larut," Tegasnya.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini