Pemkab Inhu Tanda Tangani MoU dengan Kejari dan PN Rengat

Redaksi Redaksi
Pemkab Inhu Tanda Tangani MoU dengan Kejari dan PN Rengat
ali/riaueditor.com
Kejari Rengat saat Menanda Tangani Kerjasama dg Pemkab. Inhu yang disaksikan oleh Bupati Inhu dan Ketua PN Rengat.
RENGAT, riaueditor.com - Dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Pemkab Inhu menandatangani perjanjian kerjasama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Rengat dan Pengadilan Negeri Rengat, Senin (25/4) di Aula Bappeda dan Litbang Inhu.

Penandatanganan MoU ini dilakukan untuk memberikan pendampingan terhadap seluruh proses pelaksanaan pembangunan daerah sekaligus upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Inhu.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung Bupati Inhu H Yopi Arianto dengan Kepala Kejaksaan Negeri Rengat Supardi dan Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Moch Sutarwadi.

Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Rengat terkait pembentukan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang merupakan tindaklanjut dari program Kejaksaan Agung RI.

Sedangkan kerjasama dengan Pengadilan Negeri Rengat terkait pendekatan teknologi dan informasi dalam upaya memberikan akses kepada masyarakat untuk memantau proses peradilan dan pencatatan sipil secara online serta konsultasi hukum.

Selain penandatanganan kerjasama, pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kepada seluruh kepala desa melalui Bapemaspemdes secara gratis.

Selain itu, juga dilakukan sosialisasi Audit Charter and Fraud Control oleh BPKP Perwakilan Provinsi Riau.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Inhu H Khairizal, Ketua DPRD Inhu Miswanto, Sekda Inhu H Agus Rianto, Anggota DPRD Riau Sugeng Pranoto, Kabag Ops Polres Inhu Kompol Suherwanto, kepala badan, kepala dinas, kabag, kepala kantor, camat serta seluruh kepala desa di Kabupaten Inhu. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini