Pembangunan Tiang Wifi Kantor Desa di Kecamatan Rakit Kulim Dinilai Bermasalah

Redaksi Redaksi
Pembangunan Tiang Wifi Kantor Desa di Kecamatan Rakit Kulim Dinilai Bermasalah
ilustrasi
RENGAT, riaueditor.com - Lagi-lagi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) menuai masalah, seperti yang terjadi di Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dimana ADD tahun tahun 2015 sebesar Rp 500 juta perdesa yang bersumber dari APBD Provinsi Riau di kecamatan Rakit Kulim diduga digunakan untuk pembangunan tiang Wifi.

Pemasangan tiang Wifi yang diambil dari ADD sebesar Rp.60 juta per tiang diduga terkjadi markup, sebab tiang yang terpasang ditaksir harganya hanya sekitar Rp 30 juta saja.
      
Camat Rakitkulim, Drs Nursisman melalui Fasilisator Kecamatan (FK), Fios saat dikonfirmasi kemarin mengatakan, pemasangan tiang Wi-fi saat ini sudah terealisasi di 6 kantor desa dari 19 desa yang ada.

"Dibangunnya tiang Wi-fi atas mufakat semua Kades se Kecamatan Rakit Kulim, untuk digunakan kades dalam mengakses profil desa, dan atas kesepakatan itu Kades menyiapkan dana sebesar Rp 60 juta per desa yang diambil dari Bantuan ADD Provinsi Riau yang besarannya Rp.500 juta per desa," katanya.
      
Menurut Fios, atas pemotongan ADD tersebut hingga saat ini tidak satu pun Kades yang merasa keberatan, apalagi sudah disetujuai Camat Rakitkulim, Nursisman, semua desa sudah menyetorkan dana tersebut dan sudah dimasukkan dalam APB-Des masing masing desa.

"Terlebih lagi hal ini sudah  melalui musyawarah dengan Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemaspemdes) Inhu," tukasnya.
      
Sementara itu, Kepala Bapemaspemdes Inhu Drs H Suratman belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan terkait hal ini, ketika dihubungi melalui slulernya tidak tersambung. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini