Pasca Lurah Kerinci Timur Ditahan, Camat Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

Redaksi Redaksi
Pasca Lurah Kerinci Timur Ditahan, Camat Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan
Camat Pangkalan Kerinci Dodi Asma Saputra

PELALAWAN, riaueditor.com - Pasca ditahannya EA, Lurah Kerinci Timur oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan pada hari ini, Selasa (17/3/2020) dalam keterlibatannya terhadap kasus korupsi gratifikasi di Desa Sering Kecamatan Pelalawan, Camat Pangkalan Kerinci Dodi Asma Saputra mengaku sudah tahu.

"Saya pribadi sudah dapat informasi terkait penahanan Lurah Kerinci Timur hari ini.Saat ini Saya hanya sampaikan bahwa Kita dari Kecamatan akan tetap memstikan pelayanan masyarakat di kantor lurah tetap berjalan seperti biasa," ucapnya. 

Ditambahkan Camat, pihaknya menghormati proses hukum yang dijalani Lurah Kerinci Timur. 

Disinggung soal jabatan Lurah, Camat menyebutkan menunggu instruksi pimpinan. 

"Kita menghormati proses hukum yang berjalan. Terkait jabatan Lurah tentunya menunggu instruksi pimpinan apakah Plh atau lainnya," papar Dodi.

Camat Dodi juga mengaku mendapat banyak pesan dari pegawai kelurahan terkait nasib mereka.  

"Banyak pesan masuk dari pegawai kelurahan. Saya hanya sampaikan tetap bekerja seperti biasanya dan pelayanan harus berjalan seperti biasa," tukasnya.(ZoelGomes)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini