PSBB Siak, Semua Akses Masuk Diperketat, Tiga Kecamatan Dijaga 24 Jam

Redaksi Redaksi
PSBB Siak, Semua Akses Masuk Diperketat, Tiga Kecamatan Dijaga 24 Jam
Bupati Siak, Alfedri

SIAK - Terhitung Jumat (15/5/2020) hingga 28 Mei 2020 Kabupaten Siak resmi melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Terhadap akses masuk ke Kabupaten Siak akan diperketat di setiap Posko. Bahkan 3 Kecamatan akan dijaga ful 24 jam.

"Untuk PSBB di Kabupaten Siak, sesuai ketentuan akan dilaksanakan mulai 15 Mei-28 Mei mendatang, dengan mengikutsertakan seluruh kecamatan se-Kabupaten

tanpa terkecuali," kata Bupati Siak, Alfedri.

Dijelaskan Bupati, pemberlakuan PSBB di Kabupaten Siak, akan dilaksanakan dengan dua skema. Pertama pola maksimal dengan penjagaan oleh dua tim dan dilaksanakan selama 24 jam meliputi Kecamatan Siak, Tualang, dan Kandis.

Kedua pola minimal dengan penjagaan dilaksanakan oleh satu tim serta dilaksanakan 12 jam meliputi Kecamatan Pusako, Sungai Mandau, Mempura, Minas, Sungai Apit, Dayun, Sabak Auh, Kerinci Kanan, Lubuk Dalam, Koto Gasib, dan Bungaraya.

Disebutkannya, 8 pos pantau pada pintu akses masuk ke dalam dan keluar Kabupaten Siak akan dijaga oleh personil TNI - Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta tenaga medis.

"Orang yang akan masuk dan keluar dari wilayah Kabupaten Siak, akan kami cek suhu tubuhnya, jika suhu tubuh berada di atas 38 Derajat Celcius akan langsung dilaksanakan rapid test di tempat, dan jika memang terdapat gejala akan segera

dilakukan isolasi dan akan ditetapkan sebagai PDP," katanya.(adv)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini