Soal RTRW Riau

Menhut LH: Kita Ikuti Kasus Alih Fungsi Lahan Dulu

Redaksi Redaksi
Menhut LH: Kita Ikuti Kasus Alih Fungsi Lahan Dulu
humas riau
Plt Gubri dampingi Menteri LH dan Kehutanan Tinjau Hasil tangkapan BKSDA.
PEKANBARU, riaueditor.com- Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengharapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau dapat segera terselesaikan sekurang-kurangnya Juni 2015 mendatang. Sebab, ini akan berpengaruh kepada rencana penanggulangan Karhutla dan status kawasan hutan di Riau.

"Kita telah berupaya untuk menanggulangan Karhutla di Riau ini, namun ada beberapa kendala seperti penetapan RTRW Riau kita yang masih belum diselesaikan. Sebab ini akan berpengaruh kepada status hutan kita nantinya," kata Plt Gubri dihadapan Menhut LH, Senin (16/2) di gedung daerah.

Masih kata Plt Gubri, belum ditetapkannya RTRW Riau juga akan berpengaruh pada kondisi ekonomi Riau, rencana pembangunan kereta api Sumatera di riau serta pengaruh besarnya terhadap Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang juga bakal dihadapi bumi lancang kuning ini.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Menhut LH) RI, Siti Nurbaya menyebutkan untuk menetapkan RTRW Riau saat ini masih melihat kondisi alih fungsi lahan yang saat ini bergulir menjadi kasus.

"Sekarang itu kasusnya kan sedang bergulir, kita mengikuti kasus ini. Yang mana saja berubah dan versi yang mana yang benar itu," kata Menhut LH.

Sungguhpun begitu, kata Menhut, sambil menunggu hasil kasus tersebut, pihaknya juga tengah menelaah kasus tersebut karena memang pihaknya memiliki standarnya. "Kalau ditanya, kamipun ingin cepat. Tapi mudah-mudahanlah secepatnya ya," tukasnya.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini